DKLH Bali Tunda Dialog Bersama Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Denpasar, IDN Times - Demonstrasi massa aksi Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Selasa, 23 Desember 2025 lalu menghasilkan kesepakatan bahwa Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, akan berdialog dengan massa aksi. Kepala DKLH Bali, I Made Rentin, langsung menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur Bali. Kala itu, Rentin menjanjikan massa aksi dapat berdialog di Kantor DKLH Bali hari ini yaitu Senin, 29 Desember 2025.
Sementara itu, Ketua Forkom SSB I, Wayan Suarta, mengatakan kepada IDN Times bahwa dialog tersebut ditunda. Suarta menunjukkan surat dari DKLH Bali perihal penundaan dialog. Isi surat tertanggal 27 Desember 2025 itu menuliskan tentang alasan penundaan dialog, bahwa Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia akan berkunjung ke Bali. Surat itu juga menuliskan bahwa kunjungan Menteri LH RI untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali.
“Walaupun ditunda tidak menyurutkan semangat kita dan kawan-kawan untuk melakukan suatu perjuangan bersama masyarakat Bali sampai dikabulkan permintaan kami agar TPA regional Suwung tetap dibuka secara normal,” ungkap Suarta, pada Senin (29/12/2025).
1. Suarta berharap tidak ada batasan waktu angkut sampah ke TPA Suwung sampai teknologi sampah selesai dibangun

Suarta berharap agar tidak ada pembatasan waktu angkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sampai pengelolaan sampah berbasis teknologi menjadi energi listrik terwujud. Pihaknya mendapatkan informasi dari DKLH Bali bahwa setelah perpanjangan penutupan TPA Suwung, sampah akan dialihkan ke TPA Bangli.
“Intinya kata Pak Kadis, TPA Suwung tetap akan ditutup setelah penundaan atau perpanjangan dan akan dialihkan pembuangan ke TPA Bangli,” imbuhnya.
2. Angkut sampah masih ke TPA Suwung, antrean truk masih panjang

Saat ini pengangkutan sampah ke TPA Suwung masih berlangsung. Suarta menambahkan, truk pengangkut sampah masih kesulitan melalui medan jalan yang rusak. Kendala itu, kata Suarta menyebabkan keterlambatan pengambilan sampah ke rumah warga.
“Anggota kami yang di swakelola jasa angkut sampah Bali terlambat di dalam melayani angkut sampah warga, karena macet, antrean panjang, sampai nginep, dan juga bisa balik lagi ke gudang bawa sampah dan esoknya baru buang lagi,” ungkap Suarta.
Perbaikan jalan telah dilakukan, tapi Suarta menilai perbaikan itu belum maksimal karena masih ada banyak lubang besar yang membuat kendaraan terperosok. Kondisi tersebut, bagi Suarta menghambat pembuangan sampah ke TPA Suwung.
3. Menteri LH menemui Gubernur Bali, bahas penanganan sampah

Pada hari yang sama, berdasarkan rilis resmi Pemprov Bali, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Ruang Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025). Koster menyampaikan, bahwa penutupan TPA Suwung mulai 1 Maret 2026 telah diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan tidak dapat ditunda lagi.
“Dalam pertemuan tadi, kami mendapat arahan dari Bapak Menteri agar menyiapkan langkah-langkah dalam dua bulan ke depan. Sehingga saat TPA Suwung ditutup, sudah tersedia solusi untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” ujar Koster dalam rilis, Senin (29/12/2025).
Sementara itu, TPA di Desa Landih, Kabupaten Bangli, akan menjadi alternatif pembuangan sampah Denpasar dan Badung selama proses pembangunan proyek Waste to Energy (WtE). Meskipun bukan TPA regional, Koster menyebut ada ketentuan yang memungkinkan Kabupaten Bangli kerja sama dengan daerah lain, seperti Denpasar dan Badung. Ia juga menekankan bahwa pihaknya tengah menggenjot pemanfaatan teba modern, TPS3R, dan TPST, demi menekan laju sampah ke TPA di Bangli.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan dirinya mendapatkan penjelasan secara rinci dari Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung. Penjelasan itu terkait langkah-langkah yang diambil dalam menyikapi dorongan Pemerintah Pusat untuk transformasi tata kelola sampah di Bali.
“Penanganan sampah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Salah satu alternatifnya adalah revitalisasi TPA di Kabupaten Bangli. Kita hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk melakukan peningkatan fasilitas TPA tersebut agar dapat digunakan sementara, sambil menunggu rampungnya proyek WtE,” ujarnya.
Ia menyadari bahwa pemanfaatan TPA di Bangli akan menimbulkan sejumlah konsekuensi. Hanif menegaskan agar pengiriman sampah ke Bangli tidak berlebih, optimalisasi penanganan sampah di hulu menjadi prioritas utama.

















