Badung, IDN Times – Seorang warga Rusia bernama Anton Viktorovich akhirnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan, pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 09.20 Wita. Lantaran warga melaporkannya karena menganggu ketertiban umum.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, pihaknya berkoordinasi langsung dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan kasus tersebut.
“Karena WNA tersebut telah melakukan perbuatan yang membuat warga tidak nyaman,” ungkapnya.
