Desa Adat di Bali Mendorong Pembentukan Pecalang Perempuan

Denpasar, IDN Times - Desa adat di Bali melalui Pasikian Pecalang Bali berharap desa adat membentuk pecalang perempuan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasikian Pecalang Bali, Ngurah Pradnyana, mencatat pecalang istri (perempuan) baru ada di Batukaru, Kabupaten Tabanan.
Pradnyana berujar, jumlah pecalang perempuan di Batukaru sekitar 15 sampai 20 orang. Lalu di wilayah Negara, Kabupaten Jembrana juga telah menerapkan pecalang perempuan.
“Desa adat lain belum update (diperbarui) datanya,” kata Pradnyana di Lapangan Niti Mandala Renon, Kota Denpasar, pada Sabtu (17/5/2025).
1. Inisiatif baru dari desa adat di Bali
Sementara Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, menjelaskan adanya pecalang perempuan sebagai inisiatif baru desa adat di Bali.
"Ada pecalang istri di beberapa desa, ini baru inisiatif mereka,” kata Sukahet di Lapangan Niti Mandala Renon.
Sukahet menjelaskan, inisiatif pembentukan pecalang perempuan di desa adat untuk memeriksa, dan memastikan keamanan sesama perempuan.
“Karena dalam memeriksa perempuan, ada pecalang istri supaya tidak melanggar etika,” ujar Sukahet.
2. Mekanisme perekrutan pecalang perempuan
Sukahet menjelaskan tidak ada mekanisme khusus dalam merekrut pecalang perempuan. Setidaknya perempuan yang mendaftar dalam kondisi sehat, serta mampu melaksanakan tugas terkait keamanan. Namun, terpenting dari itu, Sukahet menegaskan pecalang harus memiliki semangat ngayah (sukarela dan ikhlas).
“Desa mawacara (berembug), terserah desa adat memilih, yang penting semangat mereka mau ngayah karena seperti tadi, pecalang itu tidak dapat honor dan gaji,” ucap Sukahet.
3. Prinsip utama ngayah dengan tulus dan ikhlas
Prinsip utama pecalang selama bertugas adalah ngayah, yakni bekerja dengan tulus dan ikhlas tanpa pamrih.
“Kekuatan pecalang pada panggilan hati yang tulus ikhlas, tapi soal perhatian harus tetap diperhatikan, pecalang mengamankan event internasional, nasional, daerah, dan nama negara,” jelas Sukahet.