Denpasar, IDN Times - Rimbun pepohonan menghiasi sudut Kantor Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali di Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar. PPLH Bali adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pendidikan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Direktur PPLH Bali, Catur Yuda Hariyani, menyambut IDN Times dengan ramah, pada Kamis (9/4/2026) sore.
Catur getol mengedukasi dan melakukan pendampingan pengelolaan sampah sejak 1998 di Bali. Tak mudah memang kala itu. Konsep edukasi di banjar maupun kantor desa sudah tidak lagi efektif, karena hanya bertemu beberapa orang saja. Dua puluh tahunan terlewati, ia memilih gerak cepat, yaitu edukasi dan pendampingan dari rumah ke rumah (door to door), termasuk indekos.
Masalah sampah di Bali pada masa kini semakin kompleks. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi tidak lagi menerima sampah organik sejak 1 April 2026. Kebijakan ini memaksa masyarakat, termasuk penghuni indekos dan rumah minimalis di Kota Denpasar, mencari solusi mandiri di tengah pengumuman dan sosialisasi dadakan pemerintah.
Keterbatasan lahan beradu dengan kepadatan penduduk dan sampah organik. Catur berbagi kiat praktis cara kelola sampah organik tanpa lahan luas.
