Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bangunan Sekolah Rusak di Tabanan Tak Langsung Diperbaiki
Komisi II DPRD Tabanan saat melakukan peninjauan sekolah di Kecamatan Kerambitan, Rabu (9/10/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat kerja perdana bersama organisasi perangkat daerah (OPD), pada Rabu (9/10/2024). Dalam rapat tersebut ditekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program ekonomi dan pembangunan.

Ketua Komisi II DPRD Tabanan, Wayan Lara, mengatakan pihaknya akan lebih banyak turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi nyata. Setelah rapat perdana, Komisi II langsung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa bangunan sekolah di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

1. Mengunjungi sekolah yang bangunannya rusak

Komisi II DPRD Tabanan saat melakukan peninjauan sekolah di Kecamatan Kerambitan, Rabu (9/10/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Pada kunjungan pertama ini, Komisi II DPRD Tabanan mendatangi tiga sekolah yang bangunannya dalam kondisi rusak:

  • SDN 1 Pangkung Karung, Desa Pangkung Karung: bangunan sekolahnya dikategorikan rusak sedang, dan tembok banyak yang mengelupas
  • TK Negeri Kerambitan: bangunannya terancam longsor karena berada di dekat jurang yang cukup ekstrem, terutama saat musim penghujan
  • SDN 1 Tibubiu: mengalami kerusakan di beberapa ruang kelas yang masuk kategori rusak ringan.

2. Ada 56 SD di Tabanan yang bangunannya mengalami kerusakan

Komisi II DPRD Tabanan saat melakukan peninjauan sekolah di Kecamatan Kerambitan, Rabu (9/10/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Dari data Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, terdapat 56 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tabanan yang masuk kategori rusak, baik ringan maupun berat. Menurut Wayan Lara, meskipun mereka telah melihat langsung kerusakan, namun perbaikannya tidak dapat dilakukan dengan segera.

“Setidaknya dipelajari dulu pola perbaikannya, termasuk sumber dana yang dibutuhkan. Kami akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya, terutama jika kerusakan kecil bisa menggunakan dana BOS,” ujar Wayan Lara, Rabu (9/10/2024).

Menurut Wayan Lara, Komisi I akan lebih banyak turun ke lapangan untuk meninjau infrastruktur. Sebab infrastruktur itu bukan hanya jalan raya saja, tetapi juga bangunan sekolah.

"Kami di Komisi II akan rutin meninjau lapangan karena sesuai bidang yang kami tangani yakni infrastruktur. Setelah itu, kami akan bahas lagi di rapat kerja," jelasnya.

3. Penanganan kerusakan sekolah dibagi menjadi tiga kategori

ilustrasi membuat anggaran atau rencana keuangan (pexels.com/Kaboompics.com)

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, Gusti Putu Ngurah Darma Utama, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil peninjauan ini untuk melakukan perbaikan ketiga sekolah tersebut. Menurutnya penanganan kerusakan sekolah dibagi menjadi tiga kategori. Yakni kerusakan berat ditangani melalui Anggaran Pendapatan Belanjda Daerah (APBD), kerusakan sedang melalui APBD atau Dana Alokasi Khusus (DAK), dan kerusakan ringan melalui partisipasi dana komite atau dana BOS.

Saat ini, ada 56 sekolah dasar di Tabanan yang tergolong rusak berat dan sedang, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Selemadeg Barat dan Pupuan.

Editorial Team

Related Article