Pemkot Denpasar Lelang 12 Jabatan Eselon II B, Ini Syaratnya

Pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Kota Denpasar resmi memulai pelaksanaan seleksi atau lelang terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B Kota Denpasar.  Sebanyak 12 formasi dilelang dan pengumuman ini telah disampaikan secara resmi melalui laman https://www.bkpsdm.denpasarkota.go.id pada Senin (29/11/2021).

Apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar? 

Baca Juga: Sejarah Museum Bali di Denpasar, Arsiteknya Dibantu Orang Jerman

1. Diharapkan dapat menjaring pimpinan yang berintegritas

Pemkot Denpasar Lelang 12 Jabatan Eselon II B, Ini SyaratnyaIlustrasi PNS/ASN. IDN Times/Irwan Idris

Proses seleksi atau lelang terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B Kota Denpasar ini diharapkan dapat menjaring pimpinan yang berintegritas dalam mendukung visi misi pembangunan Kota Denpasar. Sebanyak 12 formasi yang dilelang tersebut di antaranya:

  1. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar
  2. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar
  3. Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar
  4. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar
  5. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
  6. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar
  7. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar
  8. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar
  9. Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar
  10. Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar
  11. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
  12. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar

2. PNS yang memenuhi syarat dipersilakan mendaftar

Pemkot Denpasar Lelang 12 Jabatan Eselon II B, Ini SyaratnyaIlustrasi PNS (ANTARA FOTO/den)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dewa Gede Rai, mengatakan seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Bersama ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B pada Pemerintah Kota Denpasar," ujarnya.

3. Pendaftaran dibuka selama 5 hari mulai hari ini

Pemkot Denpasar Lelang 12 Jabatan Eselon II B, Ini SyaratnyaIlustrasi ASN. ANTARA FOTO/Doc.

Pendaftaran online lelang jabatan ini dimulai hari ini, Selasa (30/11/2021) hingga Sabtu (4/12/2021) melalui https://bit.ly/SelterJPTPratamaDenpasar2021. Sebagaimana tercantum dalam link tersebut, berikut syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh para pelamar:

  1. Scan surat lamaran yang dibuat sendiri dengan tulisan tangan tinta hitam oleh Pelamar bermaterai Rp10.000, ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Pemerintah Kota Denpasar dengan mencantumkan jabatan yang dilamar
  2. Scan Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format yang ditentukan 
  3. Hasil scan dokumen asli atau Foto Copy SK pangkat terakhir
  4. Hasil scan dokumen asli atau Foto Copy Ijazah Diploma IV atau Sarjana (S1) dan (S2) atau (S3)
  5. Hasil scan dokumen asli atau Foto Copy SK Pengangkatan dalam Jabatan Administrator (Eselon III)
  6. Hasil scan dokumen asli atau Foto Copy Sertifikat Pengembangan Kompetensi (Diklat Kepemimpinan, Diklat Teknis, dan Diklat Fungsional) dan Pengembangan diri lainnya terkait dengan jabatan yang dilamar (Seminar / Workshop / Bimtek) dan lain-lain
  7. Hasil scan dokumen asli atau Foto Copy Penilaian Prestasi Kerja (Sasaran Kerja PNS dan Penilaian Capaian Sasaran Kerja PNS) Tahun 2019 dan Tahun 2020
  8. Hasil scan dokumen asli atau Foto Copy Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Napza dari Rumah Sakit Pemerintah (dilengkapi apabila masuk rangking 3 besar)
  9. Hasil scan dokumen asli atau Foto Copy Bukti penyetoran SPT Tahun 2020
  10. Hasil scan dokumen asli atau Foto Copy Bukti penyetoran LHKPN/LHKASN Tahun 2020
  11. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna merah
  12. Scan Surat Pernyataan Mendaftarkan Diri (form 3 terlampir)
  13. Scan Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian 
  14. Scan Surat Pernyataan Tidak Pernah/atau Sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat dari atasan langsung minimal eselon II sesuai format yang ditentukan
  15. Scan Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara bermaterai Rp10.000
  16. Scan Surat Bersedia menandatangani Pakta Integritas
  17. Scan Surat Pernyataan pelamar tentang kebenaran dokumen yang dipersyaratkan bermaterai Rp10.000
  18. Scan Surat Pernyataan bersedia pindah status kepegawaian bagi PNS yang berasal dari Instansi Luar Pemerintah Kota Denpasar 

Setelah pendaftaran, dilanjutkan dengan Seleksi Administrasi pada 6-7 Desember 2021. Hasil tersebut akan diumumkan pada 8 Desember 2021. Selanjutnya tahapan penilaian rekam jejak pada 9-11 Desember 2021 dan hasilnya akan diumumkan pada 13 Desember 2021.

Tahapan penulisan makalah dilaksanakan pada 14 Desember 2021 dan hasilnya akan diumumkan pada 16 Desember 2021. Uji kompetensi oleh Tim Assessment Center/Tim Assessor bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dilaksanakan pada 14-18 Desember 2021 dan pengumuman hasil uji kompetensi dilaksanakan pada 20 Desember 2021.

Tahapan wawancara dan presentasi dilakukan pada 21-27 Desember 2021 dan hasilnya akan diumumkan pada 28 Desember 2021. Setelah itu adalah tahapan akhir penetapan yang dijadwalkan pada 30 Desember 2021.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya