150 Peternak Sapi di Bali Dapat Bantuan PMK Rp10 Juta per Ekor

Denpasar, IDN Times – Sebanyak 150 orang peternak sapi terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali menerima bantuan dari Kementerian Pertanian.
Bantuan ini diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, pada Senin (19/9/2022), di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Baca Juga: ODGJ Pembunuh Ibu Tiri Diamankan, Observasi 14 Hari di RSJ Bangli
1. Para peternak sapi terdampak PMK menerima uang tunai
Para peternak sapi yang terdampak PMK yang sudah dipotong bersyarat mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta per ekornya. Bantuan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, setelah menerima dari Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian, Syamsul Maarif.
Dewa Indra menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan bantuan kepada 412 peternak yang sudah setuju untuk memotong sapi mereka dengan bersyarat sesuai program pemerintah pusat.
“Kami harus terus melobi Kemenkomarves,” jelasnya.
2. Peternak harus tetap menjaga kebersihan kandang
Pemotongan sapi terjangkit PMK secara bersyarat dimaksudkan untuk mencegah penyebaran PMK di Bali. Namun Dewa Indra menekankan bahwa bukan berarti dengan pemotongan ini, penyakit PMK sudah hilang dari Bali. Perternak harus tetap merawat sisa sapi mereka dengan menjaga kebersihan sapi dan kandang.
“Dengan pemotongan sapi-sapi ini, tidak berarti PMK sudah hilang. Jadi tetap harus terus dijaga kebersihan sapi dan kandangnya,” tandasnya.
3. Penerima bantuan tidak bisa diwakilkan
Sementara itu, Syamsul Maarif mengatakan bantuan ini adalah program pemerintah pusat untuk mencegah menyebarnya PMK melalui pemotongan bersyarat sapi. Selain itu juga untuk merangsang para peternak agar tidak kapok beternak.
Ia menyampaikan bahwa Bali sebagai provinsi pertama yang menyalurkan bantuan kepada para peternak, meskipun angka PMK terbesar tidak di Bali.
“Jangan khawatir untuk beternak terus meskipun ada PMK,” tuturnya.
Data jumlah sapi secara keseluruhan yang dipotong bersyarat di Bali sebanyak 412 ekor. Jumlah ini merupakan akumulasi dari 150 peternak. Penerima bantuan ada sebanyak 64 peternak sapi di Denpasar, Gianyar, Jembrana, Klungkung, dan Tabanan dengan jumlah sapi Rp139 ekor. Sementara 86 peternak sapi penerima bantuan di Kabupaten Badung dan Buleleng dengan jumlah 273 ekor.
“Mekanisme bantuan ini harus diterima langsung oleh peternak dan tidak boleh diwakilkan,” ungkapnya.