Kabar Baik! 39 Wilayah di Denpasar Nihil Penambahan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Sebanyak 39 desa atau kelurahan di Kota Denpasar nihil penambahan COVID-19. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai pada Jumat (7/8/2020). Hingga saat ini Kota Denpasar mencatat kumulatif kasus sebanyak 1.394 kasus. Dengan rincian 1.258 orang (90,24 persen) merupakan pasien sembuh, 14 (1,00 persen) meninggal dunia, dan 122 orang (8,75 persen) masih dalam perawatan.
1. Angka kesembuhan dan penambahan kasus positif masih fluktuatif
Dewa Gede Rai menerangkan bahwa hingga saat ini perkembangan kasus sembuh dari COVID-19 di Kota Denpasar bertambah 12 orang. Angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif ini masih fluktuatif. Ia menegaskan tetap diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan walaupun banyak pasien yang sudah sembuh.
“Sementara sebanyak 39 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus,” ujarnya.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra sebelumnya menyampaikan bahwa dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar, sebanyak 22 desa/kelurahan berada pada zona hijau, 18 desa/kelurahan zona kuning (risiko ringan). Sedangkan 3 desa/kelurahan zona oranye (risiko sedang).
Baca Juga: Koster Klaim Ramuan Arak Bali Sembuhkan Pasien COVID-19 dengan Cepat
2. Empat kelurahan terjadi penambahan kasus baru
Sementara itu (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar mencatatkan penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 10 orang tersebar di empat wilayah desa/kelurahan. Keempat desa/kelurahan yang melaporkan yakni Desa Peguyangan Kangin terjadi penambahan 4 kasus positif baru, Kelurahan Tonja penambahan sebanyak 3 orang, Kelurahan Padangsambian sebanyak 2 orang, dan Desa Dauh Puri Kauh sebanyak 1 orang.
Diakuinya, walaupun saat ini sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah masih menunjukkan peningkatan.
“Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar,” tegasnya.
Baca Juga: Arak Bali Diklaim Sembuhkan COVID-19, Terapinya Libatkan Doa
3. Wajib membuat pemetaan hingga tingkat dusun atau lingkungan
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengungkapkan seluruh jajaran pemerintahan hingga lapisan terbawah wajib membuat pemetaan hingga tingkat dusun atau lingkungan. Harapannya penanganan dan pencegahan dapat lebih cepat dilaksanakan mengingat para camat, lurah/perbekel, bendesa adat dan kadus/kaling saat ini menjadi ujung tombak dalam penanganan dan pencegahan wabah ini.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semangat dan kerja keras para camat, perbekel/lurah hingga bendesa adat dan Satgas Banjar dalam penanganan COVID-19. Bagi masyarakat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan agar berkoordinasi dengan Satgas Desa Adat dan Desa/Kelurahan,” ucapnya.