Propam Polda Bali Periksa Ratusan Personel Polresta Denpasar, Ada Apa?

Berdasarkan perintah dari Kadiv Propam Mabes Polri

Denpasar, IDN Times – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali memeriksa ratusan personel Polresta Denpasar, pada Selasa (9/8/2022) pagi, di lapangan depan Mako Polresta Denpasar. Ada apakah?

Pemeriksaan itu disebut untuk menegakkan kedisiplinan anggota kepolisian (Gaktibplin) dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, para personel polisi tersebut juga mengikuti tes urine. Berikut hal-hal yang menjadi perhatian Bid Propam Polda Bali:

Baca Juga: Desa Adat Kuta Kewalahan Amankan Wilayah, Pelaku Nyambi Tukang Ojek

1. Kasubbidprovos Bidpropam Polda Bali akui ada peningkatan pelanggaran oleh anggota

Propam Polda Bali Periksa Ratusan Personel Polresta Denpasar, Ada Apa?Bid Propam Polda Bali memeriksa ratusan personel Polresta Denpasar pada Selasa (9/8/2022). (Dok.IDN Times/Polresta)

Kasubbidprovos Bidpropam Polda Bali, AKBP AA Rai Laba, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 138 orang personel Polresta Denpasar. Pemeriksaan ini merupakan perintah dari Kadiv Propam Mabes Polri yang dikuatkan oleh Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: STR/578/VIII/HUK.12.10./2022 tanggal 3 Agustus 2022.

“Kami melaksanakan Gaktibplin terhadap personel Polresta Denpasar sesuai dengan Perkap (Peraturan Kapolri) 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat,” ujar AKBP AA Rai Laba.

Munculnya Perkap 2 Tahun 2022 ini karena adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, termasuk Polda Bali. Terjadi berbagai jenis pelanggaran dan bahkan sudah ada yang menerima Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

2. Polri tidak boleh gondrong dan Polwan tidak diizinkan bermakeup tebal

Propam Polda Bali Periksa Ratusan Personel Polresta Denpasar, Ada Apa?Bid Propam Polda Bali memeriksa ratusan personel Polresta Denpasar pada Selasa (9/8/2022). (Dok.IDN Times/Polresta)

Sasaran Gaktibplin ini meliputi seragam polisi (gampol), di antaranya Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri, atribut, serta kelengkapannya. Selain itu, diperiksa pula kelengkapan surat data diri sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2016 Pasal 28 huruf (a), meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Dilarang menggunakan celana model cangcuters atau pinsil, rambut dicukur rapi, dilarang model mohawk atau skin, tidak berjenggot dan berjambang, sepatu harus disemir. Sedangkan untuk Polwan, tidak menggunakan makeup yang berlebihan,” ungkap AKBP AA Rai Laba.

3. Personel ikut tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali

Propam Polda Bali Periksa Ratusan Personel Polresta Denpasar, Ada Apa?Bid Propam Polda Bali memeriksa ratusan personel Polresta Denpasar pada Selasa (9/8/2022). (Dok.IDN Times/Polresta)

Kegiatan Gaktibplin juga dilakukan dengan melakukan penertiban penggunaan strobo, rotator, sirine, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas khusus dan rahasia yang bukan peruntukannya.

Di samping itu, mereka juga mengikuti tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali, untuk mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkoba oleh personel Polresta Denpasar.

“Dari semua rangkaian kegiatan, baik Gaktibplin maupun tes urine, kami tidak menemukan pelanggaran,” ungkap AKBP AA Rai Laba.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya