PTM di Bali Resmi Dihentikan Sementara, Begini Alasan Pemerintah

Belum bisa dipastikan sampai kapan siswa akan belajar daring

Denpasar, IDN Times – Kasus COVID-19 di Provinsi Bali terus mengalami lonjakan. Berdasarkan laporan per Jumat (4/2/2022), konfirmasi harian positif bertambah 1.789 orang sehingga total kasus menjadi 121.267 orang. Sementara untuk jumlah pasien yang sembuh sebayak 115 orang. Jadi total yang sembuh mencapai 110.861 orang. Pasien yang meninggal 2 orang sehingga keseluruhannya, ada 4.082 orang di Bali meninggal karena COVID-19.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, yang juga Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengungkap penyebab lonjakan kasus yang terjadi saat ini. Menurut Rentin yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, lonjakan terjadi karena Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlibur ke Bali dan klaster sekolah. 

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Bali Melonjak, Plt Kadinkes Sebut karena Wisdom   

1. Gubernur Bali beri instruksi agar PTM dihentikan sementara

PTM di Bali Resmi Dihentikan Sementara, Begini Alasan PemerintahKejaksaan Negeri Badung menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). (Dok. IDN Times / Kejari Badung)

Menyikapi lonjakan kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Provinsi Bali, Drs KN Boy Jayawibawa, mengungkapkan bahwa di beberapa satuan pendidikan yang terpapar COVID-19 sedang mengalami peningkatan kasus positif. Sesuai dengan instruksi Gubernur Bali, I Wayan Koster, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Bali dihentikan sementara.

“Menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka sampai situasi kondusif. Kalau kemarin kami juga mengeluarkan kebijakan sistem Pembelajaran Tatap Muka itu memakai sistem hybrid atau virtual. Jadi jangan dulu 100 persen tatap mukanya,” ungkap Boy Jayawibawa.

2. Belum ditentukan batas akhir pemberhentian PTM di Bali

PTM di Bali Resmi Dihentikan Sementara, Begini Alasan PemerintahIlustrasi belajar daring di tengah pandemik COVID-19 yang kian masif di Indonesia (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Berapa lama PTM di Bali akan dihentikan? Boy Jayawibawa belum mengungkapkan kepastikan sampai kapan PTM akan dihentikan karena menurutnya situasi kasus COVID-19 di Bali sangat dinamis. Pihak sekolah diminta menyiapkan jadwal pembelajaran secara virtual.

“Kurang lebih sampai sebulan ini lah. Nanti kami lihat situasi karena sangat dinamis. Dinamisasinya begitu cepat. Jadi itu,” terangnya.

Sejauh pantauannya saat ini, ia mendapatkan laporan bahwa kasus meningkat di sejumlah sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Denpasar, Jembrana, dan Buleleng.

“Semuanya ada. Katakanlah jumlahnya sampai 18, 20, ada yang 6 (siswa),” jelasnya.

3. Beberapa fasilitas publik di Kota Denpasar ditutup

PTM di Bali Resmi Dihentikan Sementara, Begini Alasan PemerintahPenutupan aktivitas di lapangan Arga Coka di Sesetan pada Jumat, 4 Februari 2022. (Dok. IDN Times/istimewa)

Kasus COVID-19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan yang signifikan dalam sepekan terakhir. Guna menekan penyebaran kasus, dilakukan penutupan sementara fasilitas umum. Satgas COVID-19 Kota Denpasar menetapkan beberapa langkah penanganan lonjakan kasus COVID-19, di antaranya:

  • Pembelajaran dari tingkat PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang semula telah menerapkan 100 persen Pembelajaran Tatap Muka dikembalikan dengan metode daring
  • Optimalisasi isolasi terpusat (isoter), kasus konfirmasi positif baru diarahkan untuk isoter
  • Fasilitas publik, mulai dari Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang, dan Taman Janggan ditutup sampai kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar terkendali
  • Tetap mengoptimalisasi 6 langkah strategis untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang telah disepakati sebelumnya

Babinsa, Bhabinkamtibnas, Desa Adat Sesetan, serta Satgas COVID-19 Sesetan pada Jumat (4/2/2022) menutup aktivitas di Lapangan Arga Coka Pegok. Langkah ini diambil karena terjadinya peningkatan kasus sejak sepekan terakhir.

Menurut Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana, penutupan Lapangan Arga Coka Pegok merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan. Lapangan Arga Coka ditutup sementara mulai dari 4 Februari 2022 sampai waktu yang belum ditentukan. Fasilitas publik akan kembali dibuka sampai kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar terkendali.

“Penutupan fasilitas publik sementara merupakan arahan dari Bapak Walikota Denpasar untuk menekan penyebaran virus COVID-19 di Kota Denpasar. Berdasarkan arahan tersebut, selain Pembelajaran Tatap Muka kembali daring, fasilitas publik juga ditutup untuk sementara,” ujarnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya