Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Daftar Dominasi Tindak Pidana di Denpasar, Pelaku Kebanyakan Gen Z

Tersangka tindak pidana di wilayah hukum Polresta Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – selama rentang bulan Januari-Februari 2023, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar dan Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran menyelesaikan 63 kasus yang menyeret 74 tersangka. Dari jumlah tersebut dominasi kasus pencurian biasa (cusa) sebanyak 25 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 23 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 13 kasus, serta pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 2 kasus. Dari sejumlah tersangka tersebut, diketahui didominasi oleh Gen Z.

1.Pengungkapan kasus di Polresta Denpasar dan jajaran mencapai 64%

Barang bukti tindak pidana di wilayah hukum Polresta Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Kota Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan ada 74 tersangka yang ditangkap selama dua bulan. Dari jumlah tersebut 70 orang merupakan tersangka laki-laki, 1 tersangka perempuan, dan 3 orang tersangka anak-anak.

Dengan rincian sebanyak 42 orang tersangka berasal dari Jawa, 14 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), 12 orang berasal dari Bali, 2 orang dari Bandung, 2 orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), 1satu tersangka dari Palembang, dan satu WNA Prancis.

“Jumlah laporan polisi yang masuk sebanyak 98. Berhasil ungkap kasus 3 C sebanyak 63 kasus. Sehingga dalam pengungkapan mencapai 64%,” ungkapnya pada Selasa (28/2/2023).

2.Memiliki latar belakang ekonomi dan pendidikan yang kurang mapan

ilustrasi gen Z (IDN Times/Indonesia Gen Z Report 2022)

Dari 74 tersangka diketahui bahwa sebanyak 40 orang tersangka masuk dalam kategori Gen Z. dengan rincian Gen Z terlibat kasus cusa sebanyak 9 orang Gen Z dari jumlah 26 tersangka. Kemudian Curat sebanyak 17 Gen Z dari 29 tersangka. Curanmor sebanyak 12 Gen Z dari 17 tersangka. Serta curas sebanyak 2 orang Gen Z dari 2 tersangka.

Kapolresta mengungkapkan bahwa hal yang melatarbelakangi para Gen Z ini terlibat tindak pidana tersebut dikarenakan faktor ekonomi. Selain itu tingkat pendidikan mereka rata-rata Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Karena faktor ekonomi,” ungkapnya pada Rabu (1/3/2023).

3.Hati-hati memilih teman pergaulan

Pexels.com/Keira Burton

Dengan kondisi tersebut, Kombes Yugo memberikan pesan kepada para Gen Z di Wilayah Hukum Polresta Denpasar khususnya agar tidak terlibat tindak pidana. Yakni agar mereka tidak mudah terhasul oleh ajakan teman-temannya yang mengarah kepada hal-hal yang melanggar hukum.

“Para Gen Z hati-hati memilih teman. Jangan terhasut oleh ajakan teman-teman untuk berbuat melanggar hukum,” pesannya.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us