Owner Ayuterra Resort Laporkan Penanggung Jawab Lift

Insiden lift jatuh di Ubud memasuki babak baru

Denpasar, IDN Times - Buntut peristiwa lift jatuh di Ayuterra Resort, pihak owner (pemiik) membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Minggu (10/9/2023) lalu. Laporan tersebut terkait pihak yang dianggap bertanggung jawab atas insiden putusnya tali seling lift yang menewaskan lima karyawannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan Polda Bali telah menerima laporan tersebut.

Baca Juga: Viral Foto Before-After Tali Seling Lift Ayuterra Resort

Baca Juga: Teknisi Ayuterra: Tali Sling Lift yang Jatuh berkekuatan 1,8 Ton

1. Pemilik resort melaporkan Mujiana ke Polda Bali

Owner Ayuterra Resort Laporkan Penanggung Jawab LiftKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (Dok.IDN Times/Polda Bali)

Jansen mengatakan, Polda Bali telah menerima laporan dari perwakilan Owner Ayuterra Resort atas nama pelapor Vincent Juwono, pada Minggu (10/9/2023). Mereka melaporkan Mujiana, sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pergantian tali seling lift.

"Benar laporan kemarin (Minggu)," ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

2. Dilakukan pergantian mesin untuk kapasitas delapan orang

Owner Ayuterra Resort Laporkan Penanggung Jawab LiftMusibah putusnya lift resort di Ubud. (Dok.IDN Times/Polsek Ubud)

Dalam laporan tersebut, pelapor mengatakan bahwa pada 9 November 2022 lalu, ia meminta tolong kepada terlapor untuk melakukan upgrade lift di lokasi. Pelapor juga meminta pergantian mesin untuk kapasitas delapan orang.

"Terlapor menjawab dengan kesanggupan bisa dilakukan, dan kereta lift buatannya memiliki kapasitas sembilan orang. Namun dalam pengerjaannya menggunakan satu seling, di mana pengerjaan sebelumnya menggunakan tiga seling," kata Jansen.

3. Pelapor juga menyantumkan kerugian yang ditanggung oleh pemilik resort

Owner Ayuterra Resort Laporkan Penanggung Jawab LiftMusibah putusnya lift resort di Ubud. (Dok.IDN Times/Polsek Ubud)

Laporan ini juga mencantumkan keterangan kerugian yang ditanggung oleh pemilik resort atas peristiwa 1 September 2023. Sehingga pelapor meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Dengan adanya kejadian tersebut pelapor dirugikan atas pengerjaan lift yang dilakukan terlapor," terang Jansen.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya