Punya Masalah Hukum di Tengah Pandemik? Ini Nomor WA Kemenkumham Bali

Semeton Bali bisa konsultasi secara online nih

Denpasar, IDN Times – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyerahkan bantuan senilai lebih dari setengah miliar Rupiah kepada semua jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali. Tujuannya untuk mempercepat pencegahan virus COVID-19.

Penyerahan ini dilakukan di Kanwil Kemenkumham Jalan Raya Puputan, Renon, Selasa (2/6). Dalam kesempatan ini juga, Kemenkumham Bali menyediakan layanan call center untuk masyarakat yang menghadapi masalah hukum selama pandemik. 

1. Anggaran ini direalokasikan melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Administrasi Hukum Umum

Punya Masalah Hukum di Tengah Pandemik? Ini Nomor WA Kemenkumham BaliDok.IDN Times/Humas Ka Kanwil Kemenkumham Bali

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menjelaskan anggaran yang direalokasikan melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Administrasi Hukum Umum ini sejumlah Rp335.210.500, serta tambahan dari DIPA Kekayaan Intelektual sebesar Rp218.835.000.

“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus COVID-19 di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali. Khususnya mencegah penularan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh pegawai di masa pandemi COVID-19,” terangnya, Selasa (2/6).

Baca Juga: Positif COVID-19, Kematian Anak 12 Tahun di Gianyar Masih Didalami

2. Bantuan tersebut berupa hand sanitizer hingga berbagai macam vitamin

Punya Masalah Hukum di Tengah Pandemik? Ini Nomor WA Kemenkumham Baliunsplash.com/@kellysikkema

Bukan uang tunai, bentuk bantuan ini berupa 8250 buah masker, 1098 botol vitamin C/500 miligram, 1415 botol multivitamin B12 dan vitamin C, 178 box Horvita G dan 130 botol vitamin E.

Termasuk juga 25 buah alat penyemprotan disinfektan, 104 buah dispenser, hand sanitizer dan bracket. Lalu 75 botol hand sanitizer, 489 botol sabun cuci tangan, 125 jerigen disinfektan, dan 57 box sarung tangan medis.

Baca Juga: Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu Lapangan

3. Pihaknya menyediakan layanan call center untuk mengantisipasi masalah hukum di tengah pandemik di masyarakat, terutama ketika normal baru

Punya Masalah Hukum di Tengah Pandemik? Ini Nomor WA Kemenkumham Balimassimo-group.com

Kanwil Kemenkumham Bali telah menyediakan layanan call center untuk mengantisipasi masalah hukum yang dihadapi masyarakat di tengah pandemik, terutama ketika normal baru. Masyarakat dapat menghubungi call center: (0361) 224856, atau WhatsApp: 08113811181.

“Melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif agar bersinergi bersama dalam mengemban tugas dan fungsi sehingga seluruh tugas bersama dapat tercapai dengan baik,” terangnya.

Baca Juga: Syarat Masuk ke Pulau Bali Makin Ketat!

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya