Mengaku Ikut Seleksi Sepak Bola, 3 WNA Nigeria Tinggal Ilegal di Bali 

Mereka juga tidak memiliki biaya hidup untuk pulang

Denpasar, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan penindakan terhadap tiga orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria yakni Henry Monday Ugwani, Emeka Joseph Anyakee, dan Ugochukwu Godson Eze. Ketiganya dilaporkan atas pelanggaran izin tinggal pada Senin (27/7/2020) di Kos Elite di Jalan Lange V No.9, Tegal Harum, Denpasar Barat.

“Pengamanan tiga orang asing berkewarganegaraan Nigeria yang diduga melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” terang Humas Kanwilkumham Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma pada Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Mengaku Bernama Corona, WNA Amerika di Bali Diamankan

1. Terbukti melanggar izin tinggal lebih dari 60 hari

Mengaku Ikut Seleksi Sepak Bola, 3 WNA Nigeria Tinggal Ilegal di Bali Paspor salah satu warga negara Nigeria yang melanggar izin tinggal sejak awal tahun 2019 (Dok.IDN Times/Humas Kemenkumham Bali)

Menurut keterangan dari Putu Surya Dharma, ketiganya terbukti melanggar izin tinggal lebih dari 60 hari. Keterangan ini didapatkan setelah Tim Pengawasan Orang Asing bertemu dengan ketiganya dan mengecek paspor mereka.

“Dia datang kapan, sampai kapan. Yang otomatis, yang datang mulai 1 Januari. Sudah tidak memiliki Izin Tinggal di Indonesia karena Izin Tinggalnya sudah berakhir lebih dari 60 hari,” jelasnya.

Ketiganya lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dimintai keterangan mengenai kegiatan yang dilakukan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Gelar Yoga Massal, WNA Suriah Direktur House of Om Bali Dideportasi

2. Ketiganya datang sejak November 2018

Mengaku Ikut Seleksi Sepak Bola, 3 WNA Nigeria Tinggal Ilegal di Bali IDN Times/Ayu Afria

Diketahui bahwa ketiganya datang ke Bali pada 17 November 2018 dan tinggal melebihi batas waktu 60 hari. Hanya saja penindakan terhadap ketiganya baru dilakukan pada Senin (27/7/2020) setelah Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendapatkan laporan pada 24 Juni 2020.

Ketiganya diamankan di Kos Elite RL pukul 10.00 Wita oleh Tim dan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) setelah melakukan pengintaian. Tim terlebih dahulu menemui petugas jaga kos dan juga pemilik Kos Elite tersebut. Lalu meminta izin kepada pemilik kos agar diantar menuju ke kamar Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: WNA di Bali Tak Perlu Perpanjang Izin Tinggal Meski Habis Masa Berlaku

3. Ketiganya mengaku mengikuti seleksi sepak bola

Mengaku Ikut Seleksi Sepak Bola, 3 WNA Nigeria Tinggal Ilegal di Bali Pesepakbola kesebelasan Arema Indonesia, Fakhruddin (kanan) berebut bola dengan pesepakbola kesebelasan PSM Makasar, Andi Odang (kiri) dalam kompetisi IIC (Inter Island Cup) Grup A di Stadion Kanjuruhan, Jumat (27/8/2010). Arema mengalahkan PSM dengan skor akhir 1-0. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Keterangan yang diperoleh bahwa ketiganya berada di Indonesia untuk tujuan mengikuti seleksi salah satu klub sepak bola. Namun kemudian tidak memiliki biaya hidup untuk pulang ke negaranya sehingga mereka memilih berada di Indonesia.

“Mereka datang ke Indonesia untuk seleksi di klub sepak bola. Saat ini tidak memiliki biaya hidup untuk pulang. Dan belum ada alat angkut untuk melakukan deportasi,” jelas Surya Dharma.

Saat ini ketiga orang tersebut ditempatkan di ruang detensi imigrasi dan menunggu proses administrasi untuk selanjutnya dikirim ke Rudenim Bali dan menunggu proses pendeportasian.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya