Masyarakat Denpasar Bisa Melaporkan Kasus Lewat Jumat Curhat, Apa Itu?

Semoga program ini benar-benar bermanfaat ya

Denpasar, IDN Times - Kepala Kepolisian Republik Indonesia memberikan arahan kepada Polres dan Polsek jajaran agar turun ke lapangan setiap hari Jumat. Program Jumat Curhat itu disebut untuk menyerap aspirasi warga guna menyelesaikan permasalahan yang ada. 

Kepolisian Daerah Bali pertama kali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada 30 Desember 2022 lalu di Muntig Siokan, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan. Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, saat itu menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan serentak di Indonesia, mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri.

Lalu bagaimana pelaksanaan Jumat Curhat di Kepolisian Resor Kota Denpasar? Apa saja manfaat kegiatan tersebut?

Baca Juga: Fakta Adik Wakil Wali Kota Denpasar Jadi Terdakwa Kasus KDRT

1. Masyarakat bisa curhat masalahnya dan mengetahui sejauh mana diselesaikan

Masyarakat Denpasar Bisa Melaporkan Kasus Lewat Jumat Curhat, Apa Itu?Kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan Polresta Denpasar. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa dengan kegiatan Jumat Curhat, masyarakat bisa menyampaikan hal-hal yang belum ditangani oleh pihak kepolisian. Sesi ini diharapkan juga bermanfaat bagi masyarakat untuk dapat mengetahui seberapa jauh permasalahan atau keluhan yang bisa terselesaikan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui apa saja program unggulan kepolisian yang ada manfaatnya untuk kepentingan mereka.

“Kalau untuk Polri bermanfaat, dapat menyerap aspirasi masyarakat terkait informasi, kritik, dan saran, serta masukan yang selama ini jadi keluhan masyarakat untuk ditindak lanjuti,” ungkap Sukadi pada Selasa (31/1/2023).

2. Polri dan masyarakat diharapkan bersinergi menjaga Kamtibmas

Masyarakat Denpasar Bisa Melaporkan Kasus Lewat Jumat Curhat, Apa Itu?Kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan Polresta Denpasar. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Polresta Denpasar berharap Polri dan masyarakat mampu menjalin sinergitas dalam menangani gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing melalui kegiatan Jumat Curhat ini. Dengan begitu, diharapkan bersama seluruh komponen masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kota Denpasar.

Kegiatan ini juga dilakukan situasional di lokasi yang berbeda-beda di wilayah hukum Polresta Denpasar. Beberapa keluhan permasalahan yang dihimpun selama ini di antaranya:

  • Sinergitas komponen Sipandu Beradat agar lebih berdaya guna
  • Pendataan penduduk pendatang perlu lebih ditingkatkan
  • Kekurangan sarana dan prasarana para pecalang.

3. Polresta Denpasar sudah 3 kali melakukan Jumat Curhat

Masyarakat Denpasar Bisa Melaporkan Kasus Lewat Jumat Curhat, Apa Itu?Kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan Polresta Denpasar. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Polresta Denpasar tercatat tiga kali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. Berikut kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan oleh Polresta Denpasar maupun Polsek jajaran:

  • Polsek Kuta mendengarkan saran atau aspirasi dari pengurus Vihara dan warga Dharma Semadi, pada Jumat (20/1/2023) pagi. Dalam pertemuan itu disampaikan soal pengamanan kegiatan perayaan Imlek dan Hari Raya lainnya, pemasangan CCTV serta perlindungan diri sebagai petugas keamanan terkait dengan penerapan hukum.
  • Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Jumat Curhat bersama dengan Tokoh Kelurahan maupun Tokoh Adat Desa Serangan, di Ruang Rapat Kantor Lurah Serangan Denpasar Selatan, Jumat (13/1/2023) pagi. 
  • Polresta Denpasar datang ke kediaman Ketua Nahdlatul Ulama (NU) cabang Kota Denpasar, pada Jumat (13/1/2023). Beberapa masyarakat menginginkan adanya sosialisasi terkait persyarakat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Polsek Kuta melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Balai Kelompok Nelayan Kawasan Wisata Pantai Jerman Kuta, Kabupaten Badung pada Jumat (13/1/2023) pagi. Keluhan yang disampaikan masyarakat terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), keamanan parkir, dan masalah BBM.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya