Mantan Bupati Karangasem Diperiksa Penyidik Atas Dugaan Korupsi Masker

Bagaimana ini semeton?

Karangasem, IDN Times – Mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem pada Selasa (31/8/2021). Pemeriksaan terhadap Mas Sumatri terkait dengan dugaan kasus korupsi masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Disebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sebagai salah satu saksi dari puluhan saksi lainnya.

Baca Juga: Polisi Buru WNA Nigeria di Bali, Diduga Aniaya Mantan Pacarnya 

1. Kejari Karangasem sudah periksa 60 saksi soal dugaan korupsi masker ini

Mantan Bupati Karangasem Diperiksa Penyidik Atas Dugaan Korupsi MaskerPixabay/Jardin

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, pada Selasa (31/8/2021) menyampaikan bahwa saat ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 60 orang, mulai dari perencanaan hingga rekanan. Hari ini mereka kembali memeriksa mantan bupati sebagai saksi untuk memberikan keterangan.

“Untuk saat ini saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem kurang lebih 60 saksi,” ujarnya.

2. Kerugian negara atas kasus ini sedang dihitung

Mantan Bupati Karangasem Diperiksa Penyidik Atas Dugaan Korupsi MaskerIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Semara Putra mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan masker ini sudah berjalan 95 persen. Pihak penyidik sendiri telah menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara.

“Sudah 95 persen dan kami sudah koordinasi atau penyidik sudah koordinasi dengan BPKP untuk menentukan kerugian negaranya,” ungkapnya.

3. Kejari menemukan dokumen yang berhubungan dengan pengadaan masker

Mantan Bupati Karangasem Diperiksa Penyidik Atas Dugaan Korupsi Maskerilustrasi masker medis (IDN Times/Mela Hapsari)

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Karangasem melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Karangasem dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem. Penggeledahan pada Kamis (27/5/2021) yang dilakukan selama satu jam tersebut untuk mencari bukti-bukti.

Hasilnya, mereka menemukan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pengadaan masker. Baik dokumen perencanaan maupun distribusi.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya