Kelompok Bajing Kids Resmi Bubar, Ada Surat Pernyataan

Hasil pertemuan di Mapolresta Denpasar

Denpasar, IDN Times-Kepolisian Resor Kota Denpasar telah memanggil orangtua pelajar yang tergabung kelompok Bajing Kids pada Jumat (21/7/2023). Pertemuan yang dilaksanakan di lantai 3 Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar tersebut juga menghadirkan 13 orang anak-anak yang terlibat kelompok Bajing Kids.

Dalam pertemuan tersebut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas membubarkan kelompok Bajing Kids, dan meminta pihak orangtua untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

Baca Juga: Polda Bali Ungkap Motif Rekrutmen Bajing Kids di Denpasar

Baca Juga: Bali Stop Impor Benih Bunga, Gemitir Bali Sudamala Gantinya

1. Kelompok Bajing Kids sudah terbentuk sejak 2008, sempat bubar

Kelompok Bajing Kids Resmi Bubar, Ada Surat PernyataanBajing Kids di wilayah hukum Polresta Denpasar (screenshot video)

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan penyelesaian permasalahan ini juga melibatkan Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Majelis Desa Adat (MDA), hingga pihak sekolah.

Hasil pertemuan mengungkap bahwa kelompok ini sudah terbentuk sejak tahun 2008. Lalu sempat bubar, dan kembali berkembang di tahun 2019. Melalui pertemuan tersebut, disepakati pembubaran kelompok Bajing Kids. Orangtua dan anak diminta membuat pernyataan serta sepakat untuk tidak terlibat lagi dengan kelompok Bajing Kids.

"Kami mengelar pertemuan dengan harapan tidak ada lagi kelompok anak muda seperti Bajing Kids,” ungkapnya.

2. Kepolisian melibatkan peran Sipandu Beradat

Kelompok Bajing Kids Resmi Bubar, Ada Surat PernyataanPertemuan melibatkan orangtua, dan juga pelajar yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids pada Jumat 21 Juli 2023 (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Hasil penelusuran terkait kekerasan yang ada dalam video, Bambang Yugo mengatakan itu hanya aksi bercanda anak-anak untuk pemilihan ketua. Sedangkan Rp iuran Rp50 ribu digunakan untuk sewa villa, dan membeli minuman. Untuk mengantisipasi hal serupa, Kepolisian akan mengoptimalkan peran orangtua, dan Sipandu Beradat.

“Kedepan akan lebih mengoptimalkan lagi peran Sipdandu Beradat, yang tentunya juga bekerjasama dengan orangtua dari anak-anak. Karena di sekolah hanya 7 jam dan lebih banyak waktu di luar sekolah,” jelasnya.

Sementara itu Ketua MDA Kota Denpasar, A.A Sudiana menyatakan siap membantu menangani laporan yang masuk ke Sipandu Beradat. "Kami dari Desa adat mendukung langkah Kepolisian," terangnya.

3. Siswa terlibat akan dibina, Disdikpora Denpasar panggil seluruh kepala sekolah SMP

Kelompok Bajing Kids Resmi Bubar, Ada Surat PernyataanBajing Kids di wilayah hukum Polresta Denpasar (screenshot video)

Kadisdikpora Kota Denpasar, Drs A.A Gede Wiratama menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Sekolah SMP se-kota Denpasar. Agar kemudian mereka mengecek anak didiknya yang terlibat kelompok Bajing Kids ini. Sehingga segera bisa diambil langkah antisipasi.

Ditanyai adanya kemungkinan pemberhentian pelajar yang terlibat dari sekolah, pihaknya menegaskan hal itu tidak akan dilakukan. Mengingat mereka usia sekolah, dan perlu pembinaan kenakalan remaja.

"Segera akan kami panggil Kepala Sekolah (Senin) dan akan meminta mereka untuk mengecek di masing-masing sekolah jika ada siswanya yang terlibat segera mengambil langkah antisipasi dan berperan aktif melakukan pembinaan," tegas Gede.

Topik:

  • Silfa Humairah Utami

Berita Terkini Lainnya