Jelang Rencana Pencanangan Kota Bebas Pungli, Imigrasi Diwanti-wanti

Apakah Bali bebas pungli?

Denpasar, IDN Times -  Rencana pencanangan kota-kota dan provinsi bebas pungutan liar (Pungli) oleh Tim Saber Pungli Pusat yang akan dilaksanakan 2020 mendatang begitu menarik. Pasalnya, praktik-praktik pungli ini tidak sulit ditemukan di masyarakat, tak terkecuali di Bali. Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjenpol Widiyanto Poesoko, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Selasa (15/10) lalu.

Wilayah rawan pungli yang menduduki urutan teratas di Indonesia, kata Widiyanto, adalah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu kota yang kini telah masuk daftar rekomendasi program tersebut adalah Jakarta.

"Untuk Jakarta sudah, untuk yang lain akan dijajaki. Indikatornya sudah memproklamirkan daerah bebas korupsi bebas pungli," jawabnya.

Apakah Bali masuk dalam kategori ini? Mendapat pertanyaan tersebut, Widiyanto belum memberikan jawaban pastinya. "Bali kota apa nanti dipilih. Bali kan Provinsi, kotane opo yang aman? Bisa Tabanan, bisa Karangasem, bisa Klungkung, bisa Denpasar. Sedang dalam pengamatan," jelasnya.

Dalam rencana pencanangan ini nanti, setiap provinsi harus mengirimkan satu kota yang terbaik dan bebas pungli. Indikatornya adalah wilayah tersebut sudah mencanangkan daerah bebas korupsi dan pungli. Lalu seperti apa kondisi Bali menjelang pencanangan tersebut?

1. Potensi pungli di Kanwilkumham Bali disebut sudah tertib

Jelang Rencana Pencanangan Kota Bebas Pungli, Imigrasi Diwanti-wantiIDN Times/ Ayu Afria

Widiyanto berpesan agar meningkatkan pengawasan lagi di Bali. Karena Bali termasuk kawasan yang memiliki bandara internasional. Pihak Imigrasi juga diminta agar membentuk unit pemberantasan pungli di setiap instansinya, dan secara langsung Kepala Imigrasi mengawasi anak buahnya.

"Sudah ya dibentuk, tinggal nanti pelaksanaannya. Ini sekarang karena Kanwilnya Pak Sutrisno dan Pak Boy (Amran Aris, Kepala Imigrasi Kelas I Ngurah Rai) ini lebih tertib udah. Udah," jelasnya.

2. Bentuk OTS dengan pemeriksaan bersilang

Jelang Rencana Pencanangan Kota Bebas Pungli, Imigrasi Diwanti-wantiIDN Times/Sukma Sakti

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Bali, Sutrisno, mengungkapkan pihaknya sudah membentuk Satuan Petugas (Satgas) pemberantasan pungli di Unit Pelaksana Teknis (UPT) naungannya.

"Jalannya seperti apa. Karena kami OTS namanya. Operasi Tangkap Sendiri. Kami geledah itu laci-laci di imigrasi, di lapas. Timnya Kanwil ke Lapas, Timnya Lapas ke Imigrasi, itu sudah kami lakukan," jelasnya.

Setiap UPT ini memiliki minimal 10 anggota. Dilakukannya pemeriksaan bersilang ini untuk menghindari anggapan, bahwa ada permainan dalam pelaksanaan UPT karena hubungan rekan.

3. Pihaknya belum menemukan pungli di 18 UPT

Jelang Rencana Pencanangan Kota Bebas Pungli, Imigrasi Diwanti-wantiIDN Times/Reza Iqbal

Semenjak dibentuk 7 Januari 2019 lalu, OTS disebut belum menemukan adanya tindak pungli di 18 UPT, yang terdiri dari empat Kantor Imigrasi dan 14 Lapas.

"Kami kan selalu memberikan pembinaan. Kami ingin melihat buktinya, pembinaan kami nyampai nggak ke bawah. Ternyata nyampai, diperhatikan juga sama bawah," terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya