Gudang LPG Terbakar di Denpasar Templat Pengoplosan

Ini berdasarkan temuan pihak Pertamina

Denpasar, IDN Times – Terbakarnya gudang LPG eceran milik CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Taman I Nomor 89 Banjar Uma Sari, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 06.30 Wita, menguak fakta baru. Pihak Pertamina menyatakan adanya indikasi gudang tersebut sebagai lokasi pengoplosan gas melon. Hal ini disampaikan oleh Area Manager Comm Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi.

“Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan,” ungkapnya, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Gudang Gas LPG di Denpasar Kebakaran, 18 Orang Luka Bakar

1. Pihak Pertamina mendatangi lokasi kejadian

Gudang LPG Terbakar di Denpasar Templat PengoplosanKebakaran Gudang LPG di Denpasar menimbulkan belasan korban luka bakar (Dok.IDN Times/istimewa)

Ahad menyebutkan, dugaan tersebut diperkuat oleh temuan tabung 3 kilogram (kg), 12 kg, dan 50 kg di lokasi kejadian. Hal ini diketahui setelah pihak Pertamina langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian setelah kebakaran berhasil dipadamkan.

“Kami mendapatkan tabung 3 kg, 12 kg dan 50 kg di TKP,” ucapnya.

2. Diduga menjadi tepat pengoplosan

Gudang LPG Terbakar di Denpasar Templat Pengoplosanilustrasi gas LPG 3kg (IDN Times/ Riyanto)

Dari hasil pengecekan, gudang LPG 3 kg yang diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan agen atau pangkalan LPG Pertamina.

“Saat ini kami masih menunggu hasil investigasi dan rilis resmi dari kepolisian,” jelas Ahad.

3. Korban luka mencapai belasan orang

Gudang LPG Terbakar di Denpasar Templat PengoplosanIlustrasi ambulans. (Unsplash/onnica Hill)

Sebelumnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 Wita dengan korban luka bakar mencapai 18 orang. Saat ini ke-18 korban sedang dirawat intensif di beberapa rumah sakit (RS) di antaranya RS Surya Husada Ubung Kaja Denpasar, RS Mangusada Badung, RS Wangaya, RS Bali Med Denpasar, dan RSUP Prof IGNG Ngoerah.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya