Lintasi 3 Kabupaten, Ini Daftar Lokasi Ruas Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi

Jalan tol ini bakal digarap mulai tahun 2022

Denpasar, IDN Times – Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi rencananya akan mulai dilakukan pada tahun 2022 dan ditargetkan selesai pada 2024. Tol ini dijadwalkan bakal beroperasi pada November 2024 mendatang.

Jalan Tol ini memiliki panjang lebih dari 96,84 kilometer dan melintasi tiga kabupaten, di antaranya Badung, Tabanan, dan Jembrana dan melewati 13 kecamatan serta 58 desa/kelurahan.

Berikut penetapan lokasi pembangunan Ruas Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 243/01-A/HK/2022 tanggal 7 Maret 2022. Lokasi Ruas Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi seluas lebih kurang 1.113,33 hektare terinci sebagai berikut:

Baca Juga: Diprotes WALHI Bali, Ini Fakta Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi 

1. Kabupaten Jembrana seluas 683,75 hektare

Lintasi 3 Kabupaten, Ini Daftar Lokasi Ruas Jalan Tol Gilimanuk-MengwiScreenshot video

Kecamatan Melaya:

  • Kelurahan Gilimanuk: seluas 634.504,71 m2
  • Desa Melaya: seluas 523.402,90 m2
  • Desa Blimbingsari: seluas 49.098,93 m2
  • Desa Ekasari: seluas 63.353,82 m2
  • Desa Nusasari: seluas 170.795,25 m2
  • Desa Warnasari: seluas 15.509,04 m2
  • Desa Candikusuma: seluas 241.091,77 m2
  • Desa Tuwed: seluas 60.954,61 m2
  • Desa Tukadaya: seluas 159.019,92 m2
  • Desa Manistutu: seluas 115.633,93 m2

Kecamatan Negara:

  • Desa Kaliakah: seluas 513.495,93 m2
  • Desa Banyubiru: seluas 4.244,46 m2
  • Desa Berangbang: seluas 81.784,43 m2
  • Desa Baler Baleagung: seluas 80.521,31 m2

Kecamatan Jembrana:

  • Desa Pendem: seluas 87.270,96 m2
  • Desa Dauhwaru: seluas 523.402,90 m2
  • Desa Batuagung: seluas 243.098,78 m2
  • Desa Mendoyo Dangin Tukad: seluas 122.132,00 m2

Kecamatan Mendoyo:

  • Desa Mendoyo Dauh Tukad: seluas 75.524,69 m2
  • Desa Pohsanten: seluas 129.028,24 m2
  • Desa Pergung: seluas 126.931,83 m2
  • Desa Tegalcangkring: seluas 96.421,87 m2
  • Desa Penyaringan: seluas 387.934,22 m2
  • Desa Yehembang Kauh: seluas 157.122,76 m2
  • Desa Yehembang: seluas 144.921,72 m2
  • Desa Yehembang Kangin: seluas 247.616,66 m2
  • Desa Yehsumbul: seluas 357.509,20 m2

Kecamatan Pekutatan:

  • Desa Medewi: seluas 131.648,66 m2
  • Desa Pulukan: seluas 89.866,78 m2
  • Desa Pekutatan: seluas 660.214,58 m2
  • Desa Pangyangan: seluas 114.816,62 m2
  • Desa Gumbrih: seluas 438.505,82 m2
  • Desa Pengeragoan: seluas 398.877,01 m2

Baca Juga: Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Terabas 1.300 Hektare Lahan

2. Kabupaten Tabanan seluas 420,40 hektare

Lintasi 3 Kabupaten, Ini Daftar Lokasi Ruas Jalan Tol Gilimanuk-MengwiIlustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kecamatan Selemadeg Barat:

  • Desa Selabih: seluas 324.884,20 m2
  • Desa Lalanglinggah: seluas 819.391,89 m2
  • Desa Lumbung: seluas 206.741,09 m2
  • Desa Bengkel Sari: seluas 203.082,67 m2
  • Desa Antosari: seluas 416.753,78 m2

Kecamatan Selemadeg:

  • Desa Bajera Utara: seluas 104.336,91 m2
  • Desa Selemadeg: seluas 182.358,42 m2

Kecamatan Selemadeg Timur:

  • Desa Megati: seluas 153.069,81 m2
  • Desa Gadungan: seluas 305.633,83 m2
  • Desa Bantas: seluas 55.548,72 m2

Kecamatan Kerambitan:

  • Desa Timpag: seluas 229.580,14 m2
  • Desa Meliling: seluas 3.584,88 m2
  • Desa Sembung Gede: seluas 42.880,65 m2
  • Desa Kesiut: seluas 57.005,97 m2
  • Desa Batuaji: seluas 102.016,36 m2

Kecamatan Penebel:

  • Desa Rianggede: seluas 120.196,45 m2

Kecamatan Tabanan:

  • Desa Wanasari: seluas 441.580,00 m2
  • Desa Buahan: seluas 87.259,81 m2
  • Desa Tunjuk: seluas 83.139,93 m2

Kecamatan Marga:

  • Desa Marga Dauh Puri: seluas 38.384,93 m2
  • Desa Marga: seluas 164.028,16 m2
  • Desa Kuwum: seluas 17.904,81 m2
  • Desa Selanbawak: seluas 44.669,39 m2

Baca Juga: Polemik Tol Gilimanuk-Mengwi Terabas Lahan Produktif dan Pura

3. Kabupaten Badung seluas 9,18 hektare

Lintasi 3 Kabupaten, Ini Daftar Lokasi Ruas Jalan Tol Gilimanuk-MengwiTangkapan layar video.

Berbeda dengan kabupaten lainnya, hanya Kecamatan Mengwi dengan dua desa di Kabupaten Badung yang akan dilintasi jalan tol ini, di antaranya: 

  • Desa Sembung: seluas 88.728,14 m2
  • Desa Werdi Bhuwana: seluas 3.014,04 m2

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan bahwa pembangunan ruas Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan implementasi dari arah kebijakan utama pembangunan nasional percepatan pengembangan kawasan strategis.

Selain itu, juga dalam upaya percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah, melalui peningkatkan aksesibititas dan kapasitas jaringan jalan. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas melalui pengurangan biaya distribusi, dan menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional.

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi diklaim untuk mendukung terwujudnya Misi Provinsi Bali di antaranya:

  1. Mengembangkan destinasi dan produk pariwisata baru berbasis budaya, dan berpihak kepada rakyat yang terintegrasi antar Kabupaten/Kota se-Bali
  2. Meningkatkan standar kualitas pelayanan kepariwisataan secara komprehensif
  3. Membangun dan mengembangkan pusat-pusat perekonomian baru sesuai dengan potensi Kabupaten/Kota di Bali dengan memberdayakan sumber daya lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam arti luas
  4. Membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat perekonomian Krama Bali
  5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur (darat, laut dan udara) secara terintegrasi serta konektivitas antar wilayah untuk mendukung pembangunan perekonomian serta akses dan mutu pelayanan publik di Bali

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya