Bebas Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis Asing ke Bali

Ratusan petugas disiagakan untuk melayani delegasi

Denpasar, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi delegasi G20 dan jurnalis asing yang meliput acara KTT G20 di Bali.

Namun hingga saat ini belum ada data pasti jumlah jurnalis asing yang akan datang ke agenda tersebut.

Baca Juga: Tiga Satgas Dibentuk untuk Kesiapan Pengamanan KTT G20

1. Surat kebijakan dikirim ke Kanim Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai

Bebas Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis Asing ke BaliSuasana Terminal Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, menyampaikan bahwa kebijakan itu sudah ditandatangani dan surat telah dikirim ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dalam surat itu disebutkan agar seluruh jajaran imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, memberikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, patut, dan akuntabel kepada seluruh delegasi G20 dan jurnalis asing.

"Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyukseskan perhelatan Presidensi G20 Indonesia 2022," ungkapnya.

2. Ada ketentuan pengajukan bebas visa kunjungan bagi delegasi dan jurnalis asing

Bebas Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis Asing ke Baliilustrasi passport (Pexels/Porapak Apichodilok)

Lalu bagaimana untuk mendapatkan layanan bebas visa kunjungan ini? Berikut beberapa ketentuannya:

  • Paspor Kebangsaan, meliputi paspor diplomatik, paspor dinas, paspor biasa/umum yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan
  • Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan ke negara lain
  • Bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022
  • Tiba di wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Jakarta) atau TPI Ngurah Rai (Bali) pada tanggal 1-18 November 2022

3. Sebanyak 229 petugas disiagakan untuk pelayanan delegasi

Bebas Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis Asing ke BaliKakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu memberikan arahan soal kebijakan visa untuk delegasi KTT G20, dan jurnalis asing. (Dok.IDN Times/istimewa)

Menanggapi arahan kebijakan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, mengatakan bahwa jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai berjanji memberikan kinerja terbaik untuk menyukseskan penyelenggaraan KTT G20. Sebanyak 229 petugas imigrasi akan melayani kedatangan para delegasi. Rencananya juga akan ditambah dengan dukungan petugas baru sebanyak 177 orang dan saat ini baru terpenuhi 44 orang. Sisanya dijanjikan pada awal November 2022 mendatang.

“Kami belum mendapatkan data dari Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk jurnalis. Karena mereka masih belum tutup registrasi, diperkirakan setelah tanggal 24 Oktober baru bisa mendapatkan info tersebut,” ungkapnya.

Bebas Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis Asing ke BaliKakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu memberikan arahan soal kebijakan visa untuk delegasi KTT G20, dan jurnalis asing. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan bahwa kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi delegasi dan jurnalis asing yang akan melakukan tugas di event G-20 adalah untuk mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Presidensi G20 yang akan berlangsung pada 15 dan 16 November di Bali.

“Persiapan kami sudah matang untuk menyambut kedatangan delegasi, baik perangkat pemeriksaan imigrasi maupun petugas. Sejauh ini sudah on the right track,” tutupnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya