Bali International Hospital Bakal Buka Akhir 2023, Sudah Rekrut Dokter

Diutamakan tenaga medis dari dalam negeri

Denpasar, IDN Times – Bali International Hospital (BIH) ditarget buka pada akhir tahun 2023 dan akan beroperasi penuh pada awal tahun 2024 mendatang. Saat ini PT Pertamina Bina Medika-Indonesia Healthcare Corporation (IHC) juga telah membuka rekrutmen dokter dan para medis untuk nantinya bekerja di rumah sakit bertaraf internasional ini.

Bagaimana sistem perekrutan tersebut? Apakah nantinya juga akan ada dokter yang berkewarganegaraan asing di rumah sakit ini?

Baca Juga: Fakta Terbaru Kawasan Ekonomi Khusus Sanur, Ada Kebun Berbasis Lontar 

1. Kawasan Bali International Hospital akan dikelilingi oleh landscape tanaman tropis

Bali International Hospital Bakal Buka Akhir 2023, Sudah Rekrut DokterDirektur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC, Drg Mira Dyah Wahyuni. (IDN Times/Ayu Afria)

Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC, Drg Mira Dyah Wahyuni, dalam diskusi yang diselenggarakan di Puri Santrian, Denpasar, pada Senin (23/1/2023), mengungkapkan bahwa BIH berdiri di lahan seluas 5 hektare. Adapun luas bangunan mencapai 60.000 meter persegi dan ada empat lantai.

Kawasan ini akan dikelilingi oleh landscape tanaman tropis dengan 250 tempat tidur rawat inap. Selain itu ada 5 pusat unggulan layanan, di antaranya Cardiology, Oncology, Neurology, Gastro-Hepato dan Orthopaedic, serta Medical Check-up.

BIH direncanakan akan buka pada akhir tahun 2023 dan beroperasi penuh pada awal tahun 2024 mendatang dengan jumlah kamar awal yang akan dibuka sebanyak 100 tempat tidur. Guna membangun kepercayaan publik, awalnya akan disediakan layanan Medical Check-Up.

“Memang awal kami akan buka di tahun ini, kami targetkan. Tapi soft opening gitu ya. Soft opening-nya rawat jalan dan medical check-up dulu,” ungkapnya.

2. Ada peraturan Menkes yang mendukung perekrutan dokter dan para medis

Bali International Hospital Bakal Buka Akhir 2023, Sudah Rekrut DokterBali International Hospital (BIH). (Dok.IDN Times/istimewa)

Rencana ini didukung dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Rumah Sakit di Kawasan Ekonomi Khusus. Dengan begitu, memungkinkan tenaga kesehatan warga negara Indonesia lulusan luar negeri untuk praktik tanpa melalui prosedur adaptasi di universitas pendidikan terlebih dahulu. Harapannya bisa mentransfer pengetahuan dan teknologi secara progresif, serta masuknya obat-obatan berkualitas tinggi sesuai izin edar dapat digunakan.

Saat ini perekrutan dokter sudah dimulai. Mereka yang lolos nantinya akan mengikuti program fellowship dan observations selama beberapa bulan di sejumlah rumah sakit di negara lain. Hingga hari ini, Senin (23/1/2023), telah masuk data rekrutmen 100 orang dokter spesialis dari seluruh Indonesia.

“Memang di awal ini kami (rekrut) dokter dulu. Tenaga medis yang kami terima, baik dari putra daerah atau manapun dari Indonesia. Kami akan lakukan fellowship dan observations ya,” ungkap Drg Mira Dyah Wahyuni.

3. Pelamar harus memenuhi kompetensi yang ditetapkan, termasuk mampu berbahasa Inggris

Bali International Hospital Bakal Buka Akhir 2023, Sudah Rekrut DokterBali International Hospital (BIH). (Dok.IDN Times/istimewa)

Drg Mira Dyah Wahyuni menyampaikan bahwa tidak ada kuota khusus yang akan diberlakukan saat rekrutmen tenaga kerja. Namun calon pekerja harus mengikuti ujian kompetensi.

“Semuanya harus melalui proses. Proses rekrutmen, di mana ada psikologi, bahasa Inggris ya. Karena kita akan terima dari mana-mana. Ada juga kompetensi-kompetensi teknisnya yang sesuai dengan bidangnya, seperti keperawatan, kedokteran, farmasi, radiologi. Banyak ya,” ungkapnya.

Bali International Hospital Bakal Buka Akhir 2023, Sudah Rekrut DokterBali International Hospital (BIH). (IDN Times/Ayu Afria)

Kemungkinan juga akan ada dokter asing yang juga membuka praktik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Drg Mira Dyah Wahyuni menyampaikan bahwa ada 3 jalur yang bisa digunakan, di antaranya Recognition, Adaptation, dan Kepakaran. Saat ini belum dihitung jumlah kuota dokter asing karena lebih diprioritaskan dokter dalam negeri.

“Regulasi di KEK ini. Makanya disebut KEK karena ada relaksasi terhadap regulasi,” ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya