2 WNA Polandia Kemah di Pantai Purnama saat Nyepi

Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan imigrasi

Gianyar, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia pada Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3/2023). Satu laki-laki berinisial KG (40), dan perempuan berinisial BKW (25). Keduanya diamankan karena kemping di Pantai Purnama, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Mereka kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sekitar pukul 10.00 Wita, pada Kamis (23/3/2023). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyadi, yang dikonfirmasi membenarkan serah terima tersebut. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Baca Juga: Gubernur Bali Ajukan Penghapusan VoA Turis Rusia dan Ukraina

1. Keduanya dalam pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar

2 WNA Polandia Kemah di Pantai Purnama saat NyepiKantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyadi, menyampaikan kedua WNA tersebut telah diserahkan oleh Polsek Sukawati, dan kini masih dalam pemeriksaan.

“Sudah kita terima tadi dari Polsek Sukawati pukul 10.00 Wita. Saat ini masih dalam pemeriksaan ya,” ungkap Tedy.

Sementara itu Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan secara umum pelaksanaan Nyepi di wilayah administrasinya dalam kondisi terkendali meskipun ada temuan tentang 2 WNA tersebut.

“Secara umum terkendali dari laporan anggota telah diamankan oleh pecalang sepasang WNA Polandia katanya berkemah. Kasusnya sekarang ditangani oleh Polsek Sukawati,” katanya.

2. Membangun kemah di bale bengong Pantai Purnama

2 WNA Polandia Kemah di Pantai Purnama saat NyepiIlustrasi pawai ogoh-ogoh malam pengerupukan di Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya, menyampaikan kedua WNA itu sempat bersitegang dengan pecalang saat ditemukan berkemah di bale bengong. Saat ditegur oleh pecalang setempat, mereka merasa tidak mengganggu perayaan Nyepi.

Polisi langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan kedua WNA tersebut. Setelah dijelaskan di kantor kepolisian secara perlahan, sepasang warga Polandia tersebut menyadari kesalahannya.

“Berkemah mendirikan tenda di atas bale bengong Pantai Purnama, dengan membawa perlengkapan berkemah. Dijelaskan oleh pecalang bahwa Hari Raya Nyepi tidak boleh keluar rumah, dan beraktivitas di luar rumah. Namun mereka menyangkal tidak mengganggu, hanya diam di tempat tersebut menikmati pemandangan indah pantai,” terangnya.

3. Keduanya kehabisan bekal selama di Bali

2 WNA Polandia Kemah di Pantai Purnama saat NyepiDua WN Polandia berkemah saat Nyepi di Pantai Purnama diamankan di Polsek Sukawati. (Dok.IDN Times/istimewa)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kedua WNA ini mengakui baru pertama ke Bali dan dalam kondisi kehabisan bekal. Mereka terjebak pada malam Pengerupukan dan tidak mendapatkan transportasi, sehingga memutuskan untuk berkemah di Pantai Purnama.

“Mereka terpaksa membuat tenda karena kehabisan bekal, susah menemukan transportasi saat Pengerupukan,” jelas Decky.

Pihak Polsek Sukawati lalu menampungnya selama pelaksanaan Nyepi berlangsung. Petugas juga memberikan makanan dan minuman kepada mereka.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya