TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Turis Asing Telanjang di Gunung Batur Bali, Viral di TikTok

Imigrasi Denpasar akan memanggilnya

instagram.com/pendakibali

Bangli, IDN Times - Video seorang turis asing atau Warga Negara Asiing (WNA) telanjang di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli viral di TikTok, Minggu (24/4/2022).

Tingkah laku tak pantas dari turis tersebut mendapat sorotan publik, karena dianggap bertentangan dengan nilai kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.

Terkait hal itu, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pengecekan data keimigrasian terkait turis asing tersebut melalui Sistem Informasi Keimigrasian.

Baca Juga: 5 Fakta Mistis Calonarang Khas Bali, Sempat FYP di TikTok

1. Pria tersebut diketahui berasal dari Kanada

Ilustrasi Gunung Batur. (dok. pribadi/Andre Ramayadi)

Berdasarkan hasil dari Sistem Informasi Keimigrasian, diketahui pria tersebut berinisial JDC asal Kanada.

Ia memegang izin tinggal kunjungan yang masa berlakunya sampai 27 April 2022.

"Kami mendapatkan informasi, penjamin telah mencoba menghubungi yang bersangkutan. Ternyata WNA tersebut sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan. Paspor yang bersangkutan berada di penjamin," ungkap Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam rilis yang diterima oleh IDN Times, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga: Canggu Tetap Jadi Primadona Turis Asing di Bali 

2. Pria tersebut diminta datang ke Kantor Imigrasi Denpasar tanggal 25 April 2022

Kanwilkumham Bali, Jamaruli Manihuruk. (IDN Times/Ayu Afria)

Paspor JDC langsung diamankan oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar. Pihak Imigrasi juga meminta penjamin untuk menghubungi turis tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar, pada Senin (25/4/2022).

"Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," imbau Jamaruli.

Baca Juga: Syarat Mendapat Bebas Visa Kunjungan Bagi Turis Asing ke Bali

Berita Terkini Lainnya