TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Dokter di Tabanan Bayar Jasa Pijat Pakai Uang Palsu

Bilangnya sih iseng

Rilis kasus uang palsu di Polres Tabanan Jumat (2/9/2022) (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Tabanan, IDN Times - Warga Kabupaten Tabanan, Putu Bagus GP (38), membayar jasa pijat menggunakan uang palsu. Perbuatannya ni membuat dia diciduk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tabanan dan terancam 10 sampai 15 tahun penjara.

Baca Juga: Patung Ikonik Bung Karno di Tabanan Akan Dipindah

Baca Juga: Dilema Peternak Ayam di Tabanan, Harga Pakan Naik Lagi!

1. Berawal dari laporan jasa pijat yang menerima pembayaran uang palsu

Rilis kasus uang palsu di Polres Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Perbuatan yang dilakukan Putu Bagus GP diketahui, setelah ada laporan seorang jasa pijat yang membuka praktik di Kecamatan Kediri. Jasa pijat berinisial SN tersebut menerima pelanggan yang mengaku bernama Gus Yoga, pada 22 Juli 2022. Setelah mendapatkan layanan pijat, pelanggan ini kemudian memberikan SN lima lembar uang Rp50.000.

Namun tidak lama, SN menyadari bahwa ia dibayar menggunakan yang palsu. Laporan perbuatan pelaku sampai juga di Satreskrim Polres Tabanan, dua hari setelah transaksi uang palsu tersebut.

"Dilaporkannya dua hari setelah dibayar dengan yang palsu," ujar Kasatresrim Polres Tabanan, Aji Sekar Yoga, Jumat (2/9/2022).

2. Pelaku berprofesi sebagai dokter

Barang bukti yang palsu (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Dari proses pemeriksaan, pihak Satreskrim Polres Tabanan menemukan fakta bahw pelaku yang mengaku bernama Gus Yoga tersebut adalah  Putu Bagus GP yang tinggal kos di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku berprofesi sebagai dokter di puskesmas daerah Tabanan.

"Dia memalsukan uang dengan cara mengeprint. Ia melaksanakan aksinya di tempat ia bekerja. Informasi awal belajar memalsukan uang dengan cara otodidak," ungkap Yoga.

Tersangka mengaku baru pertama kali memalsukan uang rupiah dan membelanjakan uang palsu ini.

"Dari pengakuan pelaku, dia hanya iseng. Ini adalah yang pertama kali dilakukan pelaku," lanjutnya.

Berita Terkini Lainnya