Produk Tradisional Indonesia Bisa Menjadi Merek Internasional

Wah kesempatan emas bagi Indonesia nih

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Indonesia bisa berbangga karena memiliki peluang untuk mendaftarkan merek barang dan jasa khas Indonesia di level internasional. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto pada Senin (10/7/2023) melalui rilisnya.

Apa saja keuntungan bagi Pemerintah Indonesia dengan peluang ini?

1. Kesempatan tersebut disampaikan di kegiatan WIPO

Produk Tradisional Indonesia Bisa Menjadi Merek InternasionalIlustrasi jamu. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengungkapkan, informasi ini ia dapatkan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang saat ini sedang mengikuti kegiatan World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Bahwa produk-produk tradisional Indonesia bisa menjadi merek internasional

“Saya mendapat informasi dari Pak Menteri,” akunya.

Kesempatan ini menurutnya dimungkinkan karena adanya aksesi nice agreement tentang klasifikasi internasional atas barang dan jasa.

Baca Juga: Para Pelaku Penusukan di Denpasar Mengaku Habiskan 20 Botol Miras

2. Aksesi Indonesia memudahkan masuk level internasional

Produk Tradisional Indonesia Bisa Menjadi Merek InternasionalIlustrasi pengrajin gerabah (IDN Times/Daruwaskita)

Lalu apa itu nice agreement? Dijelaskan bahwa nice agreement merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang, dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek. Sedangkan Pemerintah Indonesia terikat menjadi pihak dalam perjanjian tersebut (aksesi). Sehingga memudahkan pendaftaran merek tradisional Indonesia di tingkat internasional.

Langkah, dan upaya yang telah dilakukan Yasonna Laoly dalam upaya meloloskan rencana tersebut di antaranya dengan melakukan diplomasi dengan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang di kantor pusat WIPO, Jenewa Jumat waktu setempat (7/7/2023) lalu.

“Sewaktu di Jenewa dalam pertemuan bilateral itu, Bapak (Laoly) menyerahkan instrumen aksesi nice agreement,” ungkapnya.

3. Keuntungan nice agreement bagi Indonesia

Produk Tradisional Indonesia Bisa Menjadi Merek InternasionalIlustrasi pengrajin batik (IDN Times)

Melalui nice agreement tersebut, Indonesia dapat memasukkan daftar barang, dan jasa yang bersifat khas atau tradisional. Dengan aksesi ini akan meningkatkan sistem merek nasional untuk memenuhi standar internasional dalam pendaftaran merek.

Serta mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia. Serta memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional melalui Madrid Protocol, yang sudah diaksesi pula oleh Indonesia.

Nah, barang dan jasa apa saja yang khas Indonesia? Pihaknya memberikan contoh berupa jamu, gentong, dan batik. “Produk tradisional lainnya yang diatur dalam nice agreement," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Family Restaurant di Denpasar, Ada Playground

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya