Estimasi Terima Dana Hibah Rp67 Ribu, 2 Pelaku Usaha di Tabanan Mundur
Mereka memilih tidak mengambil hibah pariwisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Untuk membantu pelaku usaha wisata dalam menghadapi pandemik COVID-19, Pemerintah Pusat memberikan dana hibah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan dana hibah total sebesar Rp1.183.043.960.000 untuk kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Kabupaten Tabanan sendiri mendapatkan bantuan sebesar Rp7.443.100.000, di mana 70 persen akan dialokasikan kepada pelaku usaha pariwisata, dan 30 persen dialokasikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Dari 488 pelaku usaha di bidang akomodasi pariwisata seperti hotel dan restoran yang terdata di Tabanan, 153 pelaku di antaranya memenuhi syarat untuk menerima hibah ini. Namun dua di antaranya memilih untuk tidak mengambil dana tersebut.
Baca Juga: Dapat Hibah, Pelaku Pariwisata di Tabanan Berharap Dapat Kredit Lunak
Baca Juga: 491 Hotel dan Restoran di Tabanan Dapat Dana Hibah dari Pusat
1. Pelaku usaha akomodasi pariwisata menjalani beberapa tahap validasi
Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Gede Sukanada, mengatakan sebenarnya ada 298 pelaku usaha akomodasi pariwisata yang memenuhi tiga kriteria dari pusat. Seperti pengusaha yang melunasi pajak tahun 2019, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan masih beroperasi sampai Agustus 2020 meskipun di tengah pandemik.
"Dari hasil validasi tersebut didapat 298 akomodasi pariwisata yang memenuhi syarat," ujarnya.
Kemudian Dinas Pariwisata melakukan validasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) untuk memenuhi syarat izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sesuai kriteria dari pusat. Dari 298 pelaku usaha yang diverifikasi, maka diperoleh 152 pelaku yang memenuhi syarat menerima hibah. Setelah melakukan verifikasi terakhir, berubah menjadi 153 pelaku usaha akomodasi pariwisata yang mendapatkan hibah.
Baca Juga: 2 Pelaku Wisata Dapat Hibah Rp67 Ribu, Ini Tanggapan Bakeuda Tabanan
Baca Juga: Pariwisata Bali Anjlok, Usaha Koperasi di Tabanan Justru Menjanjikan