Dapat Hibah, Pelaku Pariwisata di Tabanan Berharap Dapat Kredit Lunak

Kredit lunak menurutnya lebih penting daripada hibah

Tabanan, IDN Times - Untuk membantu pelaku usaha pariwisata, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan hibah total sebesar Rp1.183.043.960.000 untuk kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Kabupaten Tabanan sendiri mendapatkan bantuan sebesar Rp7.443.100.000, di mana 70 persen akan dialokasikan kepada pelaku usaha pariwisata, dan 30 persen dialokasikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

Pelaku usaha pariwisata yang dimaksud hanyalah hotel dan restorsn. Namun selain bantuan hibah tersebut, pelaku usaha mengharapkan bentuk pinjaman lunak atau soft loan dengan grace period yang lebih lama.

Baca Juga: PAD Tabanan dari Pariwisata Berpotensi Kehilangan 60 Persen

1. Pelaku usaha pariwisata di Tabanan menyambut baik bantuan hibah dari pemerintah

Dapat Hibah, Pelaku Pariwisata di Tabanan Berharap Dapat Kredit LunakSuasana DTW Tanah Lot pasca dibuka kembali per 20 Juli 2020 (Dok.IDN Times/Humas Tanah Lot)

Pelaku usaha sektor pariwisata di Kabupaten Tabanan menyambut baik atas bantuan hibah dari Pemerintah Pusat ini. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tabanan, I Gusti Bagus Made Damara, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Tabanan terkait hibah ini. Ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam mekanisme penyalurannya, termasuk mengenai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) serta tidak menunggak pajak selama tahun 2019.

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Tabanan. Rencananya Dinas Pariwisata akan secara simultan per kecamatan melakukan pertemuan lansung dengan pihak hotel dan restoran, agar terjadi sinkronisasi dalam mekanisme penyalurannya dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ungkap Damara, Minggu (25/10/2020).

Baca Juga: 491 Hotel dan Restoran di Tabanan Dapat Dana Hibah dari Pusat

2. Pihaknya berharap ada bantuan kredit lunak dari pemerintah daripada memakai bantuan hibah

Dapat Hibah, Pelaku Pariwisata di Tabanan Berharap Dapat Kredit Lunakilustrasi uang (IDN Times/Umi Kalsum)

Selain hibah, Damara mengaku pihak pelaku pariwisata di Bali juga berharap Pemerintah Pusat memberikan bantuan dalam bentuk kredit lunak atau soft loan dengan grace period lebih lama, mengingat dampak pandemik COVID-19 sudah berlangsung hampir delapan bulan.

“Adanya bantuan hibah pariwisata yang diberikan Pemerintah Pusat ini memang memberi angin segar bagi pelaku usaha. Namun kami berharap Pemerintah Pusat tetap agar bisa memberi bantuan berupa soft loan,” tuturnya.

Damara menilai, soft loan  lebih penting bagi pelaku pariwisata di Bali, termasuk Kabupaten Tabanan, ketimbang mendapat bantuan hibah. Asumsinya, jika pelaku usaha pariwisata ini menjalankan usaha hanya bersumber dari bantuan hibah yang diberikan, maka tidaklah cukup.

"Nominal didapatkan oleh masing-masing pelaku usaha dikaitkan dengan total jumlah usaha yang ada mencapai ratusan, kemungkinan dana hibah yang didapat tidak akan banyak," jelasnya.

3. Pelaku usaha pariwisata memerlukan dana untuk modal operasional

Dapat Hibah, Pelaku Pariwisata di Tabanan Berharap Dapat Kredit Lunaksuasana lengang di DTW Tanah Lot setelah virus Corona merebak/IDN Times/Wira Sanjiwani

Damara memaparkan, bantuan dalam bentuk soft loan ini akan lebih tepat, dan merupakan murni bisnis dengan adanya keberpihakan kalangan perbankan kepada para pelaku pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19. Soft loan ini nantinya akan menjadi modal kerja bagi para pelaku usaha pariwisata, setelah sebelumnya sudah tidak mengantongi pendapatan seiring dengan nihilnya tamu, dan juga biaya operasional yang harus ditanggung.

“Modal kerja ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk perbaikan sarana prasana yang rusak karena lama diam dan modal operasional," kata Damara.

Meski secara teknis belum mendapatkan data yang pasti, namun Damar membuat contoh biaya operasional hotel. Ia memperkirakan operasional awal apabila wisatawan sudah mulai datang, maka kebutuhan dananya sekitar Rp1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk biaya renovasi kerusakan bangunan selama tutup diperkirakan Rp400 juta, modal kerja Rp400 juta, dan persiapan biaya tenaga kerja untuk enam bulan awal Rp200 juta. Maka, dengan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat belum mencukupi kebutuhan tersebut.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya