Renae Lawrence Bebas, Bagaimana Nasib Dua Anggota Bali Nine Lainnya?
Dua anggota Bali Nine masih dipenjara di Lapas Kerobokan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Renae Lawrence, anggota Bali Nine akan dibebaskan hari Rabu (21/11) dari Rumah Tahanan Bangli. Renae menjalani hukuman sejak 14 April 2005 lalu.
Sedangkan dua anggota Bali Nine yang masih ditahan di Bali adalah Mathew Norman dan Si Yi Chen. Keduanya saat ini masih menjalani hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar.
Baca Juga: Terpidana Renae Lawrence 'Bali Nine' Bebas Tanggal 21 November!
Kepala Lapas Kerobokan, Tonni Nainggolan, mengungkapkan bahwa rencana kebebasan Lawrence tidak memengaruhi dua anggota Bali Nine lainnya. Menurut pengamatannya, tidak ada hal yang negatif dari keduanya jelang kebebasan Lawrence.
"Dari pengamatan kami, dua orang Bali Nine, si Norman dan Chen, setelah rencana pembebasan Renae Lawrence kami lihat tidak ada hal yang negatif. Mereka selalu berkoordinasi dengan kami dan selalu mengikuti program, khususnya supaya ada remisi perubahan," ungkapnya, Selasa (20/11) lalu.
Tonni mengungkapkan, kedua warga asal Australia tersebut sebenarnya layak mendapatkan remisi perubahan. Bahkan sejak dirinya bertugas di Lapas Kerobokan, sudah dua kali mengajukan remisi perubahan untuk kedua tahanan ini kepada Direktorat Jendral Pemasyarakatan maupun Kementerian Hukum dan HAM. Namun hingga saat ini belum ada jawaban apakah diterima atau ditolak.
"Sejak saya bertugas, sudah dua kali diajukan untuk remisi perubahan. Mereka sudah 14 tahun menjalani hukuman dari seumur hidup hukuman. Jika nanti ada remisi perubahan mungkin bisa langsung bebas atau tinggal menjalani beberapa saat hukuman lagi," katanya.
1. Keduanya layak mendapatkan remisi
Baca Juga: Bebas Hari Ini, Renae Lawrence Bali Nine Langsung Dibawa ke Bandara
Tonni menceritakan bagaimana kehidupan Norman selama di dalam lapas. Ia ternyata menjadi pengajar Bahasa Inggris yang aktif. Sudah dua kali dirinya memberikan pelatihan bagi warga binaan dan petugas Lapas. Sekali mengajar, pesertanya mencapai 30 orang.
"Si Norman bekerja sama untuk memberikan pelatihan bahasa Inggris bagi warga binaan dan petugas. Sejak hari ini sudah masuk gelombang kedua dengan peserta masing-masing 30 orang," lanjutnya.
Baca Juga: Satpol PP Denpasar Amankan PSK, Jalan Bung Tomo Dijadikan Basecamp?
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari sembilan warga Aistralia yang ditangkap karena berusaha menyelundupkan heroin seberat 8 kg dari Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai Bali ke luar Indonesia. Awalnya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada April 2005.
Sementara Martin Stephens, Renae Lawrence, Scott Rush, dan Michael Czugaj ditangkap di bandara juga karena dicurigai terlibat dalam penyelundupan tersebut. Sisanya, Si Yi Chen, Tan Duc Thanh Nguyen, dan Matthew Norman ditangkap di sebuah hotel di Kuta.
Dua pelaku pertama, Andrew Chan dan Myuran Sukumuran, telah dieksekusi mati pada Februari 2015. Sedangkan pelaku lainnya, Tan Duc Thanh telah meninggal pada Februari 2018 lalu karena sakit kanker.
Norman dan Si Yi Chen tetap ditahan di Kerobokan. Sementara Michael Czugaj, Scott Rush dan Martin Stephens menjalani hukuman di Lapas yang berada di Madiun, Jawa Timur.