Bebas Hari Ini, Renae Lawrence Bali Nine Langsung Dibawa ke Bandara

Ia dicekal seumur hidup ke Indonesia

Denpasar, IDN Times - Anggota perempuan satu-satunya dari kelompok "Bali Nine", Renae Lawrence akhirnya dibebaskan hari ini, Rabu (21/11). Diperkirakan ia akan bebas sekitar pukul 17.00 Wita. Lalu apa yang akan dilakukan oleh Lawrence setelah bebas untuk pertama kalinya?

1. Berkas akan diselesaikan di Rutan Bangli

Bebas Hari Ini, Renae Lawrence Bali Nine Langsung Dibawa ke Bandaraindependent.co.uk

Baca Juga: Diduga Depresi, Bule Amerika Lompat Bersama Bayi 2 Bulan di Sanur

Menurut keterangan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Bali, Agato Simamora, berkas pembebasan Rennae Lawrence hingga kini telah selesai. Menurutnya, semua akan diselesaikan di Rumah Tahanan Bangli sebelum dideportasi ke negara asalnya, Australia.

"Belum ditandatangani semua, nanti serah terimanya. Kalau sudah bebas langsung keluar dan bebasnya paling terakhir kan pukul 23.59 Wita, hari ini. Jadi masih ada waktu," katanya saat ditemui di Kantor Kanwil Kumham Bali, Rabu (21/11) siang.

2. Langsung dijemput di Bangli dan dibawa ke Bandara

Bebas Hari Ini, Renae Lawrence Bali Nine Langsung Dibawa ke Bandarapexels.com/pixabay

Ia melanjutkan, pihaknya akan menjemput Lawrence terlebih dahulu ke Rutan Bangli. Selanjutnya yang bersangkutan langsung dibawa ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.

"Tugas kami hanya memulangkannya ke negara asalnya. Setelah ini kami baru akan jalan untuk menjemputnya di Bangli," ucapnya.

Pihaknya akan meminta bantuan dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk melakukan pengawalan. Sementara itu Konsulat Jenderal Australia hanya bertugas untuk memastikan dia warga negaranya atau bukan.

3. Memastikan keluar dari Indonesia

Bebas Hari Ini, Renae Lawrence Bali Nine Langsung Dibawa ke BandaraAAP via thenewdaily.com.au

Baca Juga: Perjalanan Kisah Renae Lawrence Bali Nine di Rutan Hingga Dibebaskan

Ia menambahkan, tugas dari pihak Imigrasi adalah memastikan Renae keluar dari Indonesia. Pasalnya setelah dibebaskan, ia tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. Hal tersebut yang membuat Imigrasi memiliki kewenangan untuk melakukan deportasi.

Sementara untuk tiket penerbangan, ia enggan mengatakannya karena terkait urusan personal yang bersangkutan.

"Pada intinya nanti akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi. Namun jika masih ada proses yang belum selesai, dia akan ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk menunggu kepulangannya," ucapnya.

4. Dicekal seumur hidup ke Indonesia

Bebas Hari Ini, Renae Lawrence Bali Nine Langsung Dibawa ke Bandarapilot-fish.org

Renae akan dicekal seumur hidupnya untuk memasuki wilayah Indonesia. Pihak Imigrasi akan memastikan pesawat yang ditumpangi oleh Renae keluar dari Indonesia. Namun jika ada kendala atau yang lainnya akan dilakukan pencegatan.

"Kita tadi memastikan bahwa pesawat tersebut keluar dari wilayah Indonesia. Jika ada kerusakan atau gimana akan kami lakukan pencegatannya. Jadi, pada intinya kami memastikan dia keluar dari Indonesia," ucapnya.

Ia menjelaskan, Renae merupakan warga asing yang telah menjalani masa pidana di Lapas Bangli. Saat ini ia tidak memiliki izin tinggal yang berlaku. Jadi di sinilah muncul kewenangan imigrasi untuk melakukan pendeportasian dalam rangka pemulangan ke negara asal.

"Yang penting saat ini kami melakukan kolaborasi dengan instansi terkait. Hal ini penting untuk melakukan tugas fungsi masing-masing," lanjtnya.

5. Lawrence tidak diistimewakan

Bebas Hari Ini, Renae Lawrence Bali Nine Langsung Dibawa ke Bandaratheherald.com.au

Baca Juga: Renae Lawrence Bebas, Bagaimana Nasib Dua Anggota Bali Nine Lainnya?

Ia menegaskan tidak ada pengistimewaan selama proses pemulangan Renae Lawrence. Mulai persiapan hingga pengamanannya sudah dipertimbangkan dengan instansi terkait.

"Jadi ini berdasar pertimbangan kami dan instansi terkait. Tidak ada hubungannya dengan permintaan yang bersangkutan. Nanti akan diberikan keterangan pers setelah diserahterimakan ke kami sekitar pukul 16.00 Wita di Bangli," katanya.

Sekadar diketahui, Kepala Rumah Tahanan Bangli, Made Suwendra, mengungkapkan satu dari sembilan anggota "Bali Nine", Renae Lawrence (41) akan dibebaskan dari hukuman penjara yang diterimanya.

Lawrence telah menjalani hukuman 13 tahun penjara. Ia seharusnya dihukum penjara 20 tahun. Namun ia kerap mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman selama 7 tahun.

"Betul, dia bebas pada Rabu tanggal 21 November," katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya