Ada Pujawali, Warga Diimbau Tidak Mendaki Gunung Batukaru

Tabanan,IDN Times – Upacara pujawali atau piodalan (hari raya pura) Pura Luhur Batukaru yang berlokasi di Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan jatuh pada Umanis Galungan, Kamis (20/11/2025). Rangkaian piodalan ini akan berlangsung selama empat hari atau hingga Minggu, 23 November 2025.
Bendesa Adat Wongaya Gede, I Ketut Sucipto, mengatakan menjelang pelaksanaan upacara pujawali ini, pihaknya telah mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas pendakian di Gunung Batukaru. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kesucian Gunung Batukaru selama pujawali berlangsung.
1. Larangan pendakian berlaku tidak saat Pujawali saja

Menurut Sucipto, aktivitas pendakian dari jalur Pura Batukaru sudah ditiadakan sejak lama sesuai arahan Gubernur Bali. Kecuali tujuannya untuk mepenawuran (ritual persembahan suci), baru diperbolehkan.
"Itu pun dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan," ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Namun diakui, meski pendakian lewat jalur Pura Batukaru sudah dilarang, masih ada pendaki yang mendaki Gunung Batukaru lewat jalur lain. Pendakian ke puncak Gunung Batukaru terdapat lima jalur antara lain jalur Pura Mucak Sari dan Desa Jatiluwih di Kecamatan Penebel; Desa Sarinbuana di Kecamatan Selemadeg; Pura Malen di Desa Pujungan, serta jalur Desa Sanda di Kecamatan Pupuan. Namun biasanya pendaki lebih sering masuk dari sisi barat. Yakni jalur Pura Malen, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.
2. Syarat yang harus dipenuhi pendaki Gunung Batukaru

Meski pendakian Gunung Batukaru lewat jalur Pura Batukaru ditutup, namun warga yang hendak melakukan persembahyangan masih diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Syaratnya adalah harus didampingi oleh pemandu lokal, menjalani pemeriksaan barang bawaan sebelum dan sesudah pendakian untuk menjaga kebersihan serta kelestarian Gunung Batukaru.
“Wajib ada pemandu lokal dan pemeriksaan barang-barang saat naik maupun turun untuk memastikan jalur tetap terjaga,” kata Sucipto.
3. Barang yang tertinggal harus diambil lagi

Sucipto menjelaskan, fungsi pemeriksaan barang sebelum ke atas adalah untuk memastikan barang tersebut dibawa kembali turun. Misalnya, membawa lima botol plastik air mineral. Maka ketika turun ke bawah, harus dibawa juga semuanya. Kalau hanya tiga botol yang dibawa turun, mereka harus naik lagi untuk mencari dua botol yang tertinggal. Ia menegaskan tidak ada denda yang diterapkan jika pendaki ketinggalan barangnya di atas.
"Kami tidak mengenakan denda. Hanya harus kembali naik ambil barang yang ketinggalan di atas. Ini untuk mencegah pendaki buang sampah sembarangan di Gunung Batukaru," tegas Sucipto.


















