Denpasar, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gede John Darmawan mengungkapkan, dalam dua hari ini akan ada 5 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). TPS ini menyebar di dua kabupaten, yakni Buleleng dan Gianyar.
“Dari 12.809 TPS yang melakukan pemungutan suara, ada 5 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang,” ungkapnya pada Senin (19/2/2024).
