Badung, IDN Times - Dua orang deteni di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, MF laki-laki warga negara Senegal dan SM perempuan warga negara Uganda, dipindah menuju Rumah Detensi Imigrasi Makassar pada Rabu (16/9/2026). Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, mengatakan pemindahan dilakukan lantaran alokasi anggaran deteni di hampir tidak mencukupi.
"Perpindahan tersebut dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan mendapatkan persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi. Alokasi anggaran makan deteni di Rudenim Denpasar yang sudah hampir tidak mencukupi," jelasnya pada Kamis (17/9/2026).
