127 Warga Binaan Rutan Negara Terima Remisi Nyepi dan Lebaran

- Sebanyak 127 warga binaan Rutan Kelas IIB Negara menerima remisi khusus Nyepi dan Idulfitri 2026, dengan potongan masa tahanan antara 15 hari hingga 2 bulan.
- Kepala Rutan menegaskan remisi diberikan berdasarkan perubahan perilaku positif serta pemenuhan syarat administratif dan substantif, melalui proses transparan tanpa biaya.
- Rutan Negara fokus pada pembinaan spiritual dan kemandirian agar warga binaan mampu memperbaiki diri serta siap berkontribusi kembali di masyarakat setelah bebas.
Jembrana, IDN Times - Sebanyak 127 warga binaan di Rutan Kelas IIB Negara mendapatkan Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.
Pemberian hak ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata bahwa negara mengapresiasi setiap langkah perubahan positif yang dilakukan oleh para penghuni rutan selama berkehidupan di balik jeruji besi.
1. Penerima remisi dari 15 hari hingga 2 bulan

Penyerahan remisi dilakukan secara bertahap menyesuaikan hari besar masing-masing agama. Pada Kamis (19/3/2026), sebanyak 54 warga binaan beragama Hindu resmi menerima Remisi Khusus Nyepi. Rinciannya, 5 orang mendapat potongan masa tahanan 1 bulan 15 hari, 36 orang mendapat 1 bulan, dan 13 orang lainnya mendapat 15 hari.
Kemudian, pada Sabtu (21/3/2026), giliran 73 warga binaan beragama Islam menerima Remisi Khusus Idulfitri. Menariknya, terdapat satu orang yang mendapatkan remisi maksimal hingga 2 bulan. Sisanya bervariasi antara 15 hari hingga 1,5 bulan, sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani.
2. Reward atas perubahan perilaku tahanan

Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan bahwa remisi ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Ada indikator ketat yang harus dipenuhi, terutama terkait aspek substantif dan administratif. Para penerima remisi dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan dan aktif mengikuti program pembinaan.
"Remisi bukan hanya soal pengurangan angka di atas kertas, tapi bentuk apresiasi negara atas kemauan warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ungkap Mahendra.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengusulan hingga penetapan, dilakukan secara transparan dan gratis. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
3. Fokus pada Pembinaan Spiritual dan Kemandirian

Selain aspek kedisiplinan, Rutan Negara menitikberatkan pada pembinaan kepribadian yang berbasis spiritual. Momentum hari raya keagamaan dijadikan alat refleksi bagi warga binaan agar mereka bisa mengambil hikmah dari masa pidana yang sedang dijalani.
Program pembinaan di rutan kini tidak lagi terasa kaku. Selain aspek religi, pembinaan kemandirian juga terus digenjot agar saat bebas nanti, mereka memiliki skill yang mumpuni untuk kembali berkontribusi di masyarakat. Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi berbuat lebih baik dan tidak lagi mengulangi kesalahan masa lalu.


















