Tabanan Berencana Bangkitkan Kembali Petani Garam Lokal

Sekarang ada kewajiban memakai garam lokal di Bali

Tabanan, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah membuat kebijakan Tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021. Namun kebijakan tersebut belum bisa dinikmati secara langsung oleh petani garam di Kabupaten Tabanan.

Sebab kelompok petani garam di Tabanan yang berpusat di pinggir Pantai Kelating tengah vakum. Karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Perikanan berencana mendorong kembali petani garam di Tabanan supaya aktif kembali.

Baca Juga: Pejabat dan Pelaku Usaha di Bali Kini Wajib Gunakan Garam Lokal

1. Ada tiga kelompok petani garam di Tabanan

Tabanan Berencana Bangkitkan Kembali Petani Garam LokalFoto hanya ilustrasi. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Wilayah Pantai Kelating di Kecamatan Kerambitan berpotensi menjadi pusat pertanian garam. Sebab pantai tersebut tidak terlalu curam apabila dibandingkan pantai lainnya di Tabanan yang sebagian besar bertebing.

Ada tiga kelompok petani garam tradisional yang ada di Dusun Pangkung, Desa Kelating, Kerambitan. Yaitu Kugar Bias Segara, Sari Segara, dan Tasik Segara.

"Hanya sayangnya ketiga kelompok ini tidak berproduksi lagi. Terakhir aktif adalah Kugar Bias Segara hingga Oktober 2020 lalu. Sekarang semuanya tidak aktif," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, AA Ngurah Raka Icwara, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: PHRI Tabanan: Pariwisata Bali Hanya Bonus, Jangan Tinggalkan Pertanian

2. Budidaya garam di Tabanan mencapai satu hektare

Tabanan Berencana Bangkitkan Kembali Petani Garam LokalIlustrasi garam. ANTARA FOTO/Saiful Bahri

Ketika masih aktif berproduksi, tiga kelompok petani garam tersebut berhasil membudidayakan garam di lahan seluas satu hektare. Total mereka memproduksi 3.473 ton garam.

"Mereka bisa menjual sebanyak Rp34.370.000 dari total produksi dengan harga jual Rp10 ribu per kilogram," kata Raka Icwara.

Penyebab vakumnya petani garam di Tabanan karena adanya fenomena banjir rob pada Oktober 2020 lalu, yang mengakibatkan tergerusnya lahan produksi seiring tingginya air laut.

Baca Juga: Buruh Bangunan di Tabanan Berhasil Menekuni Bisnis Bunga Sedap Malam

3. Pemkab berupaya mengaktifkan kembali petani garam di Tabanan

Tabanan Berencana Bangkitkan Kembali Petani Garam Lokalfreepik.com/racool_studio

SE Gubernur Bali tersebut pada dasarnya untuk memberdayakan garam lokal. Untuk itu pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berencana membangkitkan potensi budidaya garam lokal agar bisa berproduksi kembali. Caranya melalui pemberian bantuan alat produksi kepada kelompok, dan kembali mengalokasikan bantuan dalam bentuk dana pemberdayaan yang tahun ini tidak dialokasikan sebagai dampak refocusing anggaran COVID-19.

“Tahun sebelumnya kelompok petani garam ini mendapat bantuan senilai Rp5 juta. Namun tahun ini, bantuan tersebut tidak berlanjut lagi. Mudah-mudahan nanti kami bersama jajaran terkait bisa mengupayakannya sekaligus membangkitkan petani garam Tabanan,” harap Raka Icwara.

Akan tetapi pihaknya akan melihat kembali potensi masing-masing kelompok, supaya bantuan yang dialokasikan tidak mubazir. Misalnya, apabila cukup dibantu dengan alat produksi tradisional sedangkan yang datang adalah alat modern, tentu tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya