Pemkab Tabanan Mengkaji Rumah Dinas untuk Dikontrakkan

Hanya beberapa rumah dinas Pemkab Tabanan yang dimanfaatkan

Tabanan, IDN Times - Sejauh ini masih banyak aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang belum dimanfaatkan dengan baik. Satu di antaranya rumah dinas (rumdin) milik Pemkab Tabanan di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan. Beberapa unit di perumahan kosong dan tidak dihuni bertahun-tahun.

Pemkab Tabanan berharap menemukan solusi untuk mengoptimalisasi aset ini sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Baliho dan Spanduk Mulai Marak di Tabanan Jelang Pemilu

1. Sejak Januari 2023, Pemkab Tabanan telah melakukan optimalisasi rapat tentang aset

Pemkab Tabanan Mengkaji Rumah Dinas untuk DikontrakkanRumah dinas milik Pemkab Tabanan di Banjar Wanasara, Desa Bongan, yang belum dimanfaatkan dengan maksimal (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Belum maksimalnya pemanfaatan aset rumdin di Banjar Wanasara diungkit dalam rapat paripurna intern dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022 melalui kajian kelompok kerja atau pokja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggulan, Senin (27/3/2023) lalu.

Ketua Pokja III, AA Nyoman Darma Putra, menyampaikan sejauh ini masih banyak aset yang belum dimanfaatkan dengan baik, termasuk rumdin milik Pemkab Tabanan. Menanggapi hal itu Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menegaskan bahwa aset menjadi domain penting dalam administrasi tata kelola pemerintahan.

Sanjaya mengakui, menggerakkan aset pemda dapat meningkatkan PAD dan mencegah mangkrak atau menjadi lahan tidur. Pihak Pemkab Tabanan sendiri sejak Januari 2023 sudah melakukan optimalisasi rapat tentang aset.

"Upaya optimalisasi aset dilakukan dengan cara mendata aset yang dimiliki, mengecek administrasinya, memastikan tidak ada aset yang bermasalah atau sedang dikontrak oleh pihak ketiga, dan mengevaluasi kontrak yang sudah ada. Pemerintah daerah juga telah meminta saran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar aset tidak menjadi masalah," ujar Sanjaya.

2. Pengoptimalan aset rumdin di Banjar Wanasara sedang dikaji

Pemkab Tabanan Mengkaji Rumah Dinas untuk DikontrakkanRumah dinas milik Pemkab Tabanan di Banjar Wanasara Desa Bongan yang belum dimanfaatkan dengan maksimal (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Terkait rumdin di Banjar Wanasara, Sanjaya berencana mengkaji fungsi aset tersebut agar tidak menjadi beban anggaran. Namun pihaknya sudah mempertimbangkan beberapa cara seperti memperbolehkan pihak ketiga mengontrak atau memanfaatkan aset tersebut sebagai gudang maupun tempat usaha. Menurutnya, hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian daerah.

"Tetapi itu perlu dikaji apa yang sekiranya tepat dan pas untuk optimalisasi aset di sana (Rumdin Wanasara)," kata Sanjaya.

3. Rumdin di Banjar Wanasara saat ini dimanfaatkan sebagai rumah panti hingga arsip

Pemkab Tabanan Mengkaji Rumah Dinas untuk Dikontrakkanilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Sanjaya juga menambahkan, Pemkab Tabanan tengah merekonstruksi administrasi aset untuk mengoptimalkan PAD. Saat ini beberapa unit rumah di Rumdin Banjar Wanasara sudah dimanfaatkan untuk panti dan depo arsip. Ke depannya akan direkonstruksi dan didistrukturisasi.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha (TU) UPTD Pelayanan Sosial dan PPA Dinsos P3A Kabupaten Tabanan, I Made Sujana, mengatakan saat ini ada 8 unit rumah di Rumdin Banjar Wanasara yang dimanfaatkan untuk panti dan rumah singgah PPA.

"Ada delapan unit rumah yang dimanfaatkan untuk UPTD," ungkapnya, Selasa (28/3/2023).

Delapan unit rumah tersebut masing-masing untuk lansia (dua unit rumah), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak tiga unit rumah, dua unit rumah untuk PPA (perlindungan perempuan dan anak), dan satu unit rumah untuk kantor.

"Saat ini ODGJ ada 16 orang, sementara lansia enam orang. Sementara belum ada kasus PPA yang ditampung di sini," katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya