5 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Sudah Ada Aturannya

Belajar dari kasus kecelakaan Vanessa

Berkendara di jalan tol membutuhkan perhatian ekstra dari pengemudi. Mengingat para pengemudi diperbolehkan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimum 40 km/jam.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pengemudi selama berkendara di jalan tol. Mulai harus berkonsentrasi mendahului mobil lain, hingga pengemudi "lane hogger" yang kerap membahayakan pengemudi lain di jalan tol.

Berikut tips aman mengemudi di jalan tol, dikutip dari berbagai sumber.

1. Perhitungkan jarak aman selama mengemudi

5 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Sudah Ada AturannyaUnsplash/CHUTTERSNAP

Jaga jarak aman merupakan hal yang mutlak dilakukan oleh pengemudi, termasuk selama berkendara di jalan tol. Ini untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Dikutip dari laman Suzuki.co.id, jarak aman berkendara adalah sekitar 10-20 meter, atau jarak selisih waktu dengan kendaraan di depan mobilmy adalah 3 detik.

2. Fokus dan konsentrasi, minum air putih jika mengantuk

5 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Sudah Ada Aturannyaconfused.com

Para pengendara biasanya mengeluhkan rasa bosan dan mengantuk selama berkendara di jalan tol. Hal ini kerap terjadi karena jalan tol memiliki karakter yang lurus dan monoton.

Inilah yang membuat pengemudi bosan sehingga kehilangan konsentrasi atau bahkan mengantuk, yang kerap menyebabkan kecelakaan fatal selama berkendara di jalan tol.

Dikutip Otomania.com, sebelum berkendara di jalan tol, sebaiknya hindari mengonsumsi obat-obatan yang mengandung Chlorfeniramin Maleat (CTM). Karena ini dapat menyebabkan kantuk.

Selain itu, hindari mendengarkan musik melow supaya tidak mengantuk pada saat berkendara. Gerakkan mata setiap dua detik sekali dan sering-seringlah mengecek spion agar mata tidak memandang terus ke depan. Minum cukup air putih agar konsentrasi tetap terjaga dan rasa kantuk berkurang. Jika kantuk tidak tertahankan, segera menepi ke rest area untuk beristirahat.

3. Gunakan jalur lambat

5 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Sudah Ada AturannyaPetugas Jasa Marga membersihkan sampah di gardu tol Muktiharjo Semarang (IDN Times/Dhana Kencana)

 

Apabila tidak bisa berkendara di jalur cepat, gunakanlah jalur lambat untuk kenyamanan berkendara diri sendiri dan pengendara lain. Jalur lambat biasanya ada di sisi paling kiri. Pada jalur ini, rata-rata kecepatannya hanya berkisar 60-80 km/jam.

Umumnya, mobil yang lebih cepat berada di lajur paling kanan, dan yang paling lambat berada di sebelah kiri. Meskipun begitu, ada juga kendaraan yang melaju pelan justru menempati lajur kanan dan hal ini menganggu pengendara lainnya.

4. Hati-hati selama mendahului kendaraan lain

5 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Sudah Ada Aturannyaunsplash.com

Ketika mengemudi di jalan tol, tentu kita seringkali harus mendahului kendaraan lain. Ketika mau mendahului kendaraan lain, para pengendara juga harus memastikan beberapa hal. Seperti dikutip dari Nissan.co.id, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Misalnya memerhatikan spion sebelum menyalakan tanda lampu sein sebagai tanda ingin mendahului, dan tidak ugal-ugalan ketika mendahui.

Pengendara juga memerhatikan kendaraan lainnya. Jika
mendahului kendaraan, jangan kembali mundur ke lajur asal, kecuali mobil belakang mengedipkan lampu.

Kedipan lampu itu menandakan, bahwa tidak boleh menghalangi laju kendaraan tersebut dengan alasan kecepatan yang terlalu tinggi, atau ketidakmampuan pengendara untuk memberikan jalan. Berhati-hatilah jika mobil yang didahului juga tiba-tiba meningkatkan kecepatan kendaraannya. Kalau dalam kondisi yang seperti itu, jangan terpancing untuk ikut saling mendahului.

5. Jangan jadi lane hogger

5 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Sudah Ada AturannyaIlustrasi mobil (IDN Times/Umi Kalsum)

Pengendara lane hogger artinya pengendara bodoh. Dikutip KabarOto.com, biasanya pengendara ini sering mengemudi secara statis di jalur paling kanan. Padahal jalur paling kanan hanya untuk mendahului, bukan untuk mengemudi dengan kecepatan statis lalu berpindah ke jalur tengah. Apalagi jika mengendarai kendaraan dengan kecepatan rendah di jalur paling kanan, tentu akan menghambat pengendara lainnya.

"Saya menyebut istilah lane hogger atau pengemudi bodoh," kata Sony Susmana, Training Safety Defensive Consultant (SDCI).

Secara umum jalur tol terdiri dari bahu jalan, lajur kiri, dan lajur kanan. Fungsinya sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, yakni Pasal 41 Ayat 1 sampai dengan 3.

Dalam pasal tersebut, fungsi jalur paling kanan hanya untuk kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan di lajur sebelah kirinya, sesuai dengan batas-batas kecepatan yang ditetapkan.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya