Polemik Kotak Suara Kardus Rusak di Bali & Jogja, KPU: Kami Ganti

#MillennialsMemilih Bencana tidak bisa dihindari

Jakarta, IDN Times - Kotak suara berbahan dasar karton dupleks kini jadi sorotan. Pasalnya, ada temuan 70 kotak suara berbahan kardus milik KPUD Kabupaten Bantul, Yogyakarta, rusak akibat terendam banjir. Tak hanya di Yogyakarta. Diperkirakan 2065 unit kotak suara di Bali, tepatnya Kabupaten Badung juga rusak setelah terendam banjir.

KPU langsung menanggapi pasca kejadian tersebut. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman, mengatakan masyarakat seharusnya tak langsung menuding kualitas kotak suara yang dibuat KPU jelek.

"Kalau kotak suara ini menjalankan fungsinya sebagai kotak suara dan lalu gampang rusak, maka orang boleh mempersoalkan. Tetapi kalau kotak suara ini rusak bukan karena menjalankan fungsi sebagai kotak suara, maka siapapun tak bisa menghindar," katanya di Kantor KPU, Senin (17/12).

1. Kalau memang ada bencana alam, KPU sediakan gantinya

Polemik Kotak Suara Kardus Rusak di Bali & Jogja, KPU: Kami GantiIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Sebelum kasus ini mencuat, kotak suara juga sudah dinyatakan rusak akibat bencana banjir di Badung, Bali, pada tanggal 11 Desember 2018. Tak tangung-tanggung, jumlah kotak suara yang rusak mencapai 2065 unit. Kotak ini harus segera diganti dengan yang baru oleh KPU. "Gak apa-apa, kalau memang ada bencana alam KPU sediakan gantinya."

"Kami tetap menggaransi, misalnya menjelang hari pemungutan suara kantor KPU-nya terbakar ya. Udah langsung kami sediakan gantinya, pun kalau ini ada bencana banjir lalu merusak logistik, ya kami sediakan yang baru," lanjut Arief.

Baca Juga: 4 Alasan KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Untuk Pemilu 2019

2. Kejadian tersebut wajar terjadi karena hal itu tak bisa dihindari

Polemik Kotak Suara Kardus Rusak di Bali & Jogja, KPU: Kami GantiANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Arief menjelaskan, kejadian tersebut wajar terjadi karena hal itu tak bisa dihindari. Apalagi bencana bisa datang kapan pun.

"Kotak suara ini disimpan di gudang dan gudang tenggelam, karena banjir. Orang gak bisa menghindar dari itu," ujarnya.

3. KPU akan mengganti kotak suara yang rusak

Polemik Kotak Suara Kardus Rusak di Bali & Jogja, KPU: Kami GantiIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

KPU sejauh ini belum menerima laporan rusaknya kotak suara yang ada di Pulau Dewata itu. Namun KPU memastikan akan mengganti kotak suara rusak dengan yang baru jika terjadi kerusakan.

"Ya, saya belum terima report-nya itu. Tapi, memang ada gangguan karena ada bencana banjir. Kalau memang rusak sebab banjir ya kami ganti. Kami akan produksi lagi," kata pria berusia 44 tahun tersebut.

4. Penggunaan kotak suara berbahan dupleks sudah pernah digunakan pada Pemilu lalu

Polemik Kotak Suara Kardus Rusak di Bali & Jogja, KPU: Kami GantiIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Pria asal Surabaya itu juga menjamin hal-hal mengenai fungsi dari kotak suara tersebut tetap aman. Sebab kata KPU, penggunaan kotak suara berbahan karton dalam pemilu bukanlah yang pertama kali.

"Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017, kotak suara sudah pernah digunakan. Hanya saat itu kotak suara dari karton dupleks itu hanya jadi pelengkap atas kekurangan kotak suara berbahan alumunium," ujar Arief.

5. Ada banyak hal penting yang jadi penunjang distribusi logistik

Polemik Kotak Suara Kardus Rusak di Bali & Jogja, KPU: Kami GantiIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Arief berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mempertanyakan penggunaan karton dupleks untuk kotak suara. Pasalnya, banyak hal penting lain yang jadi penunjang amannya distribusi logistik.

"Semua harus aman, penyelenggaranya harus aman dan logistiknya harus aman, makanya di UU disebut KPU berkoordinasi dengan kepolisian untuk keamanan distribusi logistiknya, penyimpanan, dan penggunaanya," terangnya.

Baca Juga: Proyek Tol Nusa Dua-Benoa Fiktif, 2 Pejabat Waskita Jadi Tersangka

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya