Jadi Tersangka Kasus Suap, Menteri Sosial Juliari Masih Buron!

Denpasar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Juliari Peter Batubara (JPB), sebagai tersangka kasus program bantuan sosial penanganan COVID-19. Yaitu menerima suap dari para vendor bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Juliari tidak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sendirian. Ada empat orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Matheus Joko Santoso (MJS), Harry Sidabuke (HS), Ardian IM (AIM), dan Adi Wahyono (AW).
Baca Juga: Tabanan Alokasikan Dana Penanganan COVID-19 Rp67,9 Miliar, Masih Sisa?
1. Para vendornya di bidang pengadaan barang dan jasa
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan OTT bermula dari adanya dugaan penerimaan uang kepada para penyelenggara negara yang diberikan oleh AIM dan HS sebagai vendor swasta. Uang itu diberikan kepada MJS sebagai pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, AW, dan JPB. Dari sinilah Juliari menerima uang suapnya dari MJS dan sekretarisnya di Kemensos bernama Shelvy N (SN).
"Dugaan korupsi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) telah menerima hadiah dari para vendor PBJ (Pengadaan barang dan jasa) bantuan sosial di Kementerian Sosial dalam penanganan pandemik COVID-19," ungkap Firli, dalam keterangan resmi secara virtual melalui media sosial (Medsos) Twitter KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Baca Juga: Orang Kepercayaan Juliari Pasang Fee Rp10 ribu per Paket Sembako
2. Uangnya disimpan dalam tujuh koper, tiga ransel dan amplop
KPK menangkap MJS, SN dan pihak lainnya di beberapa tempat wilayah Jakarta, lalu langsung dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AIM dan HS sudah menyiapkan uang suap di sebuah apartemen wilayah Jakarta dan Bandung, yang disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, serta amplop dengan total berjumlah Rp14,5 miliar.
Dari hasil OTT, pwtugas KPK menemukan pecahan mata uang Rupiah dan mata uang asing masing-masing sebanyak Rp11,9 miliar, USD 171,085 dan SGD 23.000.
3. Juliari masih buron
Juliari dan AW sampai sekarang berstatus buron. Pihaknya terus melakukan pencarian.
"Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPK akan terus melakukan pencarian dan pengejaran sampai tertangkap," jelas Firli.