Terpidana Kasus Kopi Sianida is Back! Jessica Wongso Ajukan PK
Kira-kira ia bisa bebas gak ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masih ingat kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas mendadak setelah minum kopi Vietnam berisi racun sianida? Sang terpidana Jessica Wongso adalah sahabatnya sendiri yang divonis bersalah telah membunuh Mirna, oleh majelis hakim pada 27 Oktober 2016 lalu.
Ketua hakim Kisworo menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun karena Jessica membunuh Mirna secara terencana. Jessica sakit hati lantaran pernah dinasihati agar putus dari pacarnya, Patrick O'Conno, seorang warga Negara Australia.
Meski dijatuhi hukuman, Jessica merasa tidak bersalah. Sebab ia tidak menaruh racun di dalam kopi yang diminum Mirna. Ia masih mencari keadilan di tingkat kasasi. Tapi Ketua majelis kasasi, Artijo Alkostar, justru menolak kasasi Jessica pada 22 Juni 2017 lalu.
Kabar terbarunya, Jessica mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena ia bersikukuh tidak membunuh sahabatnya sendiri. Apa kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan?
Baca Juga: Sang Ibu Tak Terima! Bayi 11 Bulan Tewas, Diperkosa Suami Pengasuh
Tewasnya Wayan Mirna ini sangat menghebohkan publik saat itu. Kasus persidangannya bahkan sampai disiarkan secara langsung. Di dalam surat pembelaannya, Jessica mengaku hidupnya tidak lagi damai lantaran rumahnya setiap saat didatangi oleh media. Alhasil, ia dan keluarga memilih mengungsi ke sebuah hotel. Tetapi ia dituding hendak melarikan diri dan langsung ditangkap oleh polisi.
Menurut kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan yang ditemui secara khusus oleh IDN Times di kantornya pada Selasa (6/11) lalu, kliennya masih tidak percaya dinyatakan bersalah telah membunuh Mirna.
"Sampai saat ini, Jessica masih sulit menerima vonis itu. Orang dia gak berbuat ya tentu sulit untuk menerimanya," kata Otto.
Ia mengaku tidak rutin mengunjungi Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hanya keluarganya, terutama sang ibu yang tiap pekan menjenguk perempuan yang pernah tinggal di Australia itu.
1. Jessica Wongso masih sulit menerima ia dinyatakan membunuh Wayan Mirna Salihin
Baca Juga: Update: Pembunuh Keluarga di Bekasi Sudah Ditetapkan, Akibat Dendam
Kendati telah mengajukan peninjauan kembali, Otto Hasibuan tidak mengajukan bukti-bukti baru. ia justru mengajukan ke Mahkamah Agung (MA) adanya penerapan teori hukum yang tidak benar.
"Satu contoh, umpamanya seharusnya berdasarkan aturan hukum, jasad Mirna itu diautopsi. Tetapi ini tidak diautopsi, justru malah hanya diambil sampel cairan dari dalam lambungnya," kata Otto.
Menurut Otto, keluarga almarhumah Mirna sudah mengizinkan agar jenazahnya diautopsi. Tetapi dokter hanya mengambil sampelnya saja dari dalam lambung.
"Kan, hasilnya akan berbeda kalau dilakukan autopsi, karena itu pengecekan seluruh anggota tubuh," terangnya.
Baca Juga: Pungutan Karcis Masuk Pura Tirta Empul Langgar Perda & Perjanjian
Ia mengaku kepada IDN Times jika tidak dibayar sepeser pun selama menangani kasus Jessica. Ia merasa setimpal ketika Otto justru jadi tenar berkat menangani kasus tersebut. Apalagi selama persidangan, banyak stasiun televisi menyiarkannya secara langsung.
"Memang harus diakui, usai saya menjadi kuasa hukum Jessica, orang itu mengingat saya. Padahal, kasus-kasus bisnis saya yang lain juga ada. Misalkan dari Sjamsul Nursalim, Setya Novanto, hingga Rizal Ramli," katanya.
Karena terkenal, banyak orang yang ingin berfoto dengan Otto. "Itu masih terus terjadi hingga sekarang," pungkasnya.