Serundeng Pindang Buatan WBP Lapas Tabanan Ludes Terjual

- Produk buatan warga binaan Lapas Tabanan diminati pembeli dalam kegiatan Expo UPT Pemasyarakatan Bali
- Serundeng pindang dan rujak buah laris manis terjual, bisa dipesan lewat medsos Instagram
- Expo Lapas Tabanan merupakan upaya positif memperkenalkan produk warga binaan kepada masyarakat luas
Tabanan, IDN Times - Produk buatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan diminati pembeli dalam kegiatan Expo Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Bali bagi Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Produk yang laris manis dan ludes terjual adalah serundeng pindang dan rujak buah. Kegiatan expo itu diselenggarakan bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Denpasar pada Kamis (27/3/2025).
1. Serundeng pindang dan rujak buah dibuat dua warga binaan

Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Tabanan, Aldi Prawiratama mengungkap, ada dua warga binaan yang memasak dan membuat serundeng pindang dan rujak buah tersebut. "Dua warga binaan ini memang jago memasak," ujar Aldi, Kamis (27/3/2025)
Serudeng pindang dijual dengan harga Rp10 ribu ukuran 50 gram. Menurut Aldi, masyarakat yang ingin memesan serundeng pindang buatan warga binaan Lapas Tabanan itu, bisa memesan langsung lewat media sosial Instagram dengan nama akun lapastabanan.
2. Produk warga binaan laris di kegiatan expo

Menurut Aldi, pada kegiatan EXPO kali ini produk-produk warga binaan Lapas Tabanan laris manis terutama produk makanan.
“Produk-produk yang kami jual, hampir terjual semua dimana barang yang kami tawarkan bukan hanya hasil kerajinan tetapi juga olahan makanan. Untuk baju kaos terjual 6 pcs,” ujarnya.
3. Warga binaan Lapas Tabanan dibekali dengan keahlian

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Prawira Hadiwidjojo mengatakan expo yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kerobokan itu upaya positif untuk memperkenalkan produk warga binaan kepada masyarakat luas. Ini menunjukkan bahwa di dalam lapas/rutan, warga binaan telah dibina dan dibekali dengan berbagai keahlian.
“Hal ini juga sejalan dengan impelementasi 13 Program Akeselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM,” ujarnya.