Lahan Sawah Tabanan Terlindungi dari Ancaman Perubahan Iklim

- Lahan sawah petani dilindungi dari perubahan iklim dengan asuransi parametrik yang membayar pertanggungan jika parameter iklim tidak tercapai.
- Anggaran Rp50 juta dialokasikan untuk premi asuransi parametrik di Tabanan, dengan harapan petani dapat membayar premi secara mandiri di masa depan.
- Gapoktan yang representatif diutamakan mendapatkan asuransi parametrik, dengan harapan uji coba ini memberikan hasil maksimal dan bisa dilanjutkan tahun berikutnya.
Tabanan, IDNTimes- Perubahan musim yang ekstrem saat ini melanda Kabupaten Tabanan dan berisiko menyebabkan gagal panen. Selama ini pemerintah baik pusat maupun kabupaten membuat program asuransi perlindungan untuk hasil pertanian seperti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), di mana pertanggungan akan dibayarkan ketika petani mengalami gagal panen.
Untuk menambah perlindungan hasil pertanian, Perum Bulog lewat kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Program Bulog Peduli Petani meluncurkan program Asuransi Parametrik. Sosialisasi asuransi pertanian ini digelar Rabu (29/1/2026) di CS Bedha Tabanan yang diikuti Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Tabanan.
Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto mengatakan, Kabupaten Tabanan terpilih sebagai uji coba penerapan Asuransi Parametrik mengingat lahan sawah di Tabanan yang paling luas di Bali. "Program ini diluncurkan bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran petani terhadap pentingnya perlindungan risiko usaha tani, khususnya dalam menghadapi ancaman gagal panen akibat perubahan iklim, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), serta bencana alam," ujarnya, Rabu (29/1/2026)
1. Lahan sawah petani dapatkan perlindungan dari perubahan iklim

Sudarsono memaparkan asuransi parametrik ini cara perlindungannya berbeda dari asuransi konvensional. Di mana asuransi konvensional akan membayar pertanggungan jika terjadi gagal panen. Asuransi parametrik mengacu pada parameter iklim seperti perubahan curah hujan, suhu dan lainnya. "Apabila parameter ini tidak tercapai, maka pertanggungan akan dibayarkan," ujarnya.
Dengan adanya asuransi parametrik maka produksi pertanian lebih dilindungi. "Tentunya akan menambah perlindungan produksi pertanian dengan kombinasi asuransi konvensional dan asuransi parametrik," katanya.
2. Anggaran Rp50 juta untuk pembayaran premi

Sebagai uji coba, Perum Bulog menganggarkan Rp50 juta untuk pembayaran premi asuransi parametrik di Tabanan. "Preminya dibayar penuh Perum Bulog untuk tahun ini. Nantinya pihak asuransi dalam hal ini Askrindo yang akan menentukan anggaran Rp50 juta ini nantinya bisa mengkover berapa pertani atau berapa hektare lahan sawah," ujar Sudarsono.
Petani yang mendapatkan asuransi parametrik ini nantinya akan ditentukan oleh Dinas Pertanian Tabanan sesuai dengan syarat-syarat maupun ketentuan yang ditetapkan. "Apabila petani sudah merasakan manfaatnya tentunya diharapkan ke depan petani bisa membayar premi secara mandiri atau ada anggaran dari Pemerintah Daerah atau bisa lewat BUMN yang lain," kata Sudarsono.
3. Gapoktan representatif diutamakan mendapatkan asuransi parametrik

Plt. Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia mengatakan penentuan petani yang akan mendapatkan asuransi parametrik dari Perum BULOG ini, pihaknya akan mengutamakan Gapoktan yang aktif dan representatif. "Tentunya diharapkan uji coba ini bisa memberikan hasil yang maksimal. Sehingga ada pertanggungjawaban ke pimpinan daerah. Sehingga, tahun berikutnya bisa dilanjutkan programnya," ujar Subagia.
Untuk tahun 2025 lalu menurut Subagia meski ada serangan organisme penganggu tanaman (OPT) berupa hama tikus di Kecamatan Marga, Tabanan, tetapi masih belum ditetapkan sebagai gagal panen. "Tim dari Dinas Pertanian Provinsi, Dinas Pertanian Tabanan dan petani, langsung melakukan gerakan pengendalian (gerdal) untuk menangani serangan OPT ini. Sehingga tidak terjadi gagal panen," ujarnya.

















