Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rumah Warga Jembrana Ludes Terbakar, Diduga Kuat Karena Api Dupa 

Kebakaran hebat menghanguskan rumah milik Ni Ketut Narti (61) di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, pada Rabu (28/1/2026) pagi.
Petugas menangani peristiwa kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah berukuran 5×7 meter milik Ni Ketut Narti (61) di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Rabu (28/1/2026) pagi.(Dok.Istimewa)
Intinya sih...
  • Tetangga melihat kepulan asap di jendela rumah korban
  • Api diduga berasal dari dupa yang terjatuh ke tempat tidur
  • Kerugian mencapai Rp70 juta, dokumen penting ikut hangus
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jembrana, IDN Times - Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah berukuran 5×7 meter milik Ni Ketut Narti (61) di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Rabu (28/1/2026) pagi. Api diduga kuat berasal dari dupa yang masih menyala usai pemilik rumah melaksanakan ibadah sembahyang.

Kapolsek Melaya, Kompol Ketut Sukadana mengonfirmasi insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Sejumlah dokumen penting milik korban juga hangus terbakar.

1. Tetangga korban lihat kepulan asap di jendela rumah korban

Kebakaran hebat menghanguskan rumah milik Ni Ketut Narti (61) di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, pada Rabu (28/1/2026) pagi.
Kebakaran hebat menghanguskan rumah milik Ni Ketut Narti (61) di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, pada Rabu (28/1/2026) pagi.(Dok.Istimewa)

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban, I Made Sastra Wirama (39). Saat itu, saksi sedang duduk di teras rumahnya dan melihat kepulan asap tebal keluar dari jendela rumah korban.

"Saksi melihat asap dari rumah pelapor (Narti), lalu berteriak minta tolong. Warga sekitar, termasuk saksi I Wayan Widiana, langsung berdatangan mencoba memadamkan api dengan alat seadanya seperti selang dan timba," ujar Kapolsek Melaya, Kompol Ketut Sukadana, Rabu (28/1/2026).

Sebelum kejadian, korban diketahui berangkat bekerja sebagai buruh angkut kelapa sekitar pukul 07.00 WITA. Sementara itu, anak korban sempat melakukan ritual sembahyang (mebanten) pada pukul 10.00 WITA sebelum akhirnya pergi keluar untuk membeli buah.

2. Api diduga berasal dari dupa yang terjatuh ke tempat tidur

Kebakaran hebat menghanguskan rumah milik Ni Ketut Narti (61) di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, pada Rabu (28/1/2026) pagi.
Petugas menangani peristiwa kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah berukuran 5×7 meter milik Ni Ketut Narti (61) di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Rabu (28/1/2026) pagi.(Dok.Istimewa)

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lapangan, pihak kepolisian menduga kuat sumber api berasal dari sarana persembahyangan yang belum padam sepenuhnya.

"Penyebab kebakaran diduga karena api dupa yang jatuh ke tempat tidur. Api dengan cepat merambat ke material yang mudah terbakar di dalam kamar," jelas Kompol Sukadana.

Api baru benar-benar dapat dijinakkan sekitar pukul 11.10 WITA setelah dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Jembrana yang dipimpin I Gede Widiana tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman total dan pendinginan.

3. Kerugian mencapai Rp70 juta, dokumen penting ikut hangus

Beberapa dokumen penting dampak kebakaran hebat yang melanda rumah milik Ni Ketut Narti (61) di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Rabu (28/1/2026) pagi
Beberapa dokumen penting dampak kebakaran hebat yang melanda rumah milik Ni Ketut Narti (61) di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Rabu (28/1/2026) pagi.(Dok.Istimewa)

Akibat kejadian ini, bangunan rumah beserta isinya hangus tak bersisa. Selain kerugian bangunan, sejumlah barang berharga dan dokumen penting milik korban dilaporkan ikut terbakar.

Diantaranya sertifikat tanah dan ijazah, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor, Perhiasan emas seberat 6 gram, uang tunai Rp500.000, dua unit HP, TV, tempat tidur, dan lemari pakaian.

"Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp70.000.000. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan api dupa atau kompor sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah," kata dia

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Bali

See More

Puluhan Penghuni Kos di Jembrana Terjaring Sidak Penegakan Perda

28 Jan 2026, 17:27 WIBNews