Babat Hutan Lindung, Pembangunan Jalan Beton di Tabanan Dihentikan

Tabanan, IDN Times - Beberapa waktu lalu masyarakat menggunggah di media sosial mengenai pembuatan jalan beton di wilayah Desa Adat Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti. Pembangunan jalan beton ini dilakukan di tengah kawasan hutang lindung yang berada di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali langsung melakukan sidak ke lokasi, pada Kamis (22/1/2026) lalu. Hasilnya, pihak Pansus TRAP meminta agar proyek dihentikan sementara. Pansus Trap juga merekomendasikan penutupan sementara operasional akomodasi wisata berupa vila yang berdiri di atas lahan sekitar tujuh hektare di kawasan pinggir Danau Beratan.
1. Pembangunan jalan beton perlu dikaji secara menyeluruh

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyebutkan dari sidak yang dilakukan, diketahui jalan beton memiliki lebar sekitar lima meter, dan menembus kawasan hutan. Pembangunan jalan beton ini perlu dikaji secara menyeluruh, baik dari sisi status lahan maupun perizinannya. Termasuk siapa pemrakarsa pembangunan, kewenangan pemberi izin, serta keterkaitannya dengan aktivitas akomodasi wisata di kawasan tersebut
“Kami masih mendalami hal ini seperti berapa panjang jalan dan ke mana ujungnya,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
2. Pansus Trap menduga ada pelanggaran sempadan danau

Selain jalan beton, Pansus TRAP juga menaruh perhatian pada dugaan pelanggaran sempadan danau. Menurut Supartha, sesuai aturan, pembangunan di kawasan Danau Beratan harus berjarak minimal 50 meter dari bibir danau. Pihaknya melihat indikasi adanya bangunan besar di sana dengan luas sekitar tujuh hektare. Tak hanya itu, Pansus TRAP juga mencermati dugaan reklamasi di kawasan danau berdasarkan data foto udara.
"Kami sedang mendalami ini," kata Supartha.
3. Pembangunan jalan beton dan akomodasi wisata dihentikan sementara

Untuk sementara, Pansus TRAP meminta seluruh aktivitas pembangunan dan operasional akomodasi wisata yang memanfaatkan akses jalan beton itu dihentikan. Atas penemuan ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP).
“Apalagi ini musim hujan. Wilayahnya rawan, ada tebing, ada hutan. Kami akan memperdalam dalam rapat kerja," jelas Supartha.


















