Lanal Bali Menangkap Pelaku Penjualan Senjata Ilegal di Bali

Denpasar, IDN Times - Seorang laki-laki asal Provinsi Lampung, Akhmad Soleh Ricard (33), diduga menjadi pelaku tindak pidana penjualan senjata api di Bali. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan laki-laki yang tinggal di Jimbaran ini.
Menurut Penerangan Lanal Bali, Kapten Laut (P) Eko Mey, Tim Intel Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali menangkap pelaku tindak pidana penjualan senpi ilegal tersebut sekitar pukul 12.16 Wita di Warung Tipat Cantok Bu Jero, Jalan Buana Raya, Desa Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Kamis (22/1/2026) lalu.
"Tersangka dan barang bukti penjualan senpi ilegal akan diproses lebih lanjut oleh Polresta Denpasar," terangnya, Sabtu (24/1/2026).
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu pucuk senjata api rakitan Sig Sauer, 4 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk senjata jenis soft gun, 4 buah ATM Mandiri Silver, satu buah ATM BNI, satu buah ATM BCA, satu buah ATM Permata Bank, satu buah Kartu Mandiri SKYZ, satu buah Kartu Mandiri Corporate Health, satu buah Holster, tiga buah KTP atas nama yang bersangkutan, 3 buah KTA Komcad, sebuah SIM A atas nama yang bersangkutan, sebuah kartu depo bangunan, sebuah dompet kulit warna hitam, satu motor SPM Yamaha Xride Nopol DK 5788 QM, uang tunai Rp73 ribu, sebuah kartu BPJS, sebuah kartu memori card, satu unit IPhone 13 Promax, dan sebuah kalung Komcad.


















