Dinsos Buleleng Belum Usut Dugaan Kekerasan Seksual Ibu Telantar

Buleleng, IDN Times - Kasus perempuan telantar berinisial NP dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Papua Barat, yang melahirkan di Pantai Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng belum ada pengusutan lanjutan atas dugaan kekerasan seksual. Pasalnya, NP melahirkan tanpa adanya suami maupun ayah dari bayi laki-lakinya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengungkapkan pihaknya belum mengusut dugaan kekerasan seksual yang dialami NP.
“Untuk pengusutan dugaan siapa yang menghamili, kami belum mengetahui, tiang (saya) lebih fokus untuk perlindungan sosial karena diindikasikan rentan kejiwaan dan ketelantarannya,” ujar Kariaman kepada IDN Times, Senin (26/1/2026).
NP dan bayinya dititipkan di yayasan

Kariaman menjelaskan, NP dan bayinya saat ini berada di Yayasan Cahaya Impian Masa Depan (CIMD), Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Sebelumnya, pihak Dinsos telah mengurus administrasi kependudukan NP yang mengidap gangguan kejiwaan dan bayinya. Kata Kariaman, langkah tersebut sebagai upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga rentan.
Kondisi NP dan bayinya sehat dan stabil

NP dan bayinya juga didukung dengan kebutuhan dasar untuk hidup bersama bayi. Sementara itu, administrasi kependudukan yang diserahkan berupa Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
NP juga mendapatkan pemenuhan jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) dengan skema kolaborasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng dan Disdukcapil Buleleng.
NP melahirkan di Pantai Sangsit

Pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Sangsit, I Putu Arya Suyasa, mengatakan bahwa NP melahirkan secara mandiri di sebuah gubuk tepi Pantai Sangsit. NP melahirkan bayi laki-laki dengan berat badan 2,9kg (kilogram) dan proses persalinan berlangsung dengan lancar.
Sebelum hidup berpindah-pindah dan tinggal di gubuk dekat Pantai Sangsit, NP pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Kondisi tersebut menyulitkan pihak terkait untuk berdialog dengan NP dalam menggali dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

















