Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Hal Tentang Asuransi yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Menolaknya

Vtgco.com

Penulis: Community Writer, Ari Budiadnyana

Asuransi sekarang ini banyak mendapat penilaian negatif karena beberapa kasus-kasus yang terjadi seperti gagal klaim, unit link yang tidak sesuai dengan info dari agen asuransi, dan lainnya. Selain itu, seringnya sales asuransi menelepon secara telemarketing, juga membuat beberapa orang merasa tidak nyaman.

Namun apakah kita harus menjauhi atau menolak asuransi? Sejauh mana kita memerlukan asuransi? Berikut ini 5 hal tentang asuransi yang harus kamu ketahui sebelum menolaknya.

1. Asuransi adalah satpam yang menjaga aset-aset orang

Pixabay.com/Steve Buissinne

Asuransi akan menjaga aset-aset orang seperti uang, tabungan, properti dan lainnya tidak berkurang ketika si pemilik terkena risiko sakit atau meninggal dunia. Seseorang pasti akan membutuhkan biaya besar sebagai dampak dari risiko tersebut.

Nah, asuransi inilah yang akan membayarkan biaya tersebut kepada rumah sakit. Selain itu, asuransi akan membantu biaya perawatan setelah keluar dari rumah sakit.

2. Asuransi mengambil uang kecil untuk ditukarkan dengan uang yang lebih besar

default-image.png
Default Image IDN

Agar mendapatkan perlindungan dari asuransi, seseorang harus membayar sejumlah dana setiap bulannya. Namun, dana per bulan ini jauh lebih kecil dari biaya yang akan dibayarkan oleh asuransi, ketika orang tersebut terkena risiko. Lalu apakah asuransi akan membiayai dalam jumlah yang besar?

Untuk itu, sebelum memilih produk asuransi, teliti dulu perusahaannya. Kenali produk yang ditawarkan asuransi secara mendetail.

3. Asuransi memberikan rasa nyaman dan tenang

ilustrasi orangtua dan anak (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Asuransi mirip seperti ban serep. Ban serep akan membantu seseorang ketika satu dari ban kendaraannya pecah atau kempes di tengah jalan. Bayangkan jika tanpa ban serep. Seseorang harus berjalan jauh untuk mencari bengkel terdekat, atau menunggu bantuan dari kerabat.

Sama halnya dengan asuransi. Jika seseorang sudah terlindungi oleh asuransi, ia akan lebih nyaman dan tenang dalam menjalani kehidupan. Ia tidak perlu lagi berpikir untuk mencari biaya jika terkena risiko.

4. Asuransi menghindari seseorang dari badai finansial

Pexels.com/Piotradamovics

Pernah mendengar seorang pengusaha bangkrut karena terkena penyakit kronis? Yung Nathabrondiva, Agency Director AIA sekaligus founder dari Brondiva Agency, menyebutkan penyakit kronis seperti diabetes, jantung, stroke, dan kanker merupakan penyakit yang membutuhkan biaya besar untuk penanganannya.

"Walaupun seseorang itu adalah pengusaha sukses, kalau sudah terkena salah satu penyakit ini dan ia tidak terlindungi asuransi, maka ia akan mengeluarkan dana yang cukup banyak untuk mengatasi sakitnya. Tidak hanya saat di rumah sakit. Namun setelah ia keluar dari rumah sakit," ujar pria yang sudah terjun di dunia asuransi lebih dari 15 tahun ini.

Pak Yung, begitu ia biasa dipanggil, mengatakan penyakit kronis juga dapat menghilangkan kesempatan seseorang untuk melanjutkan pekerjaan. Sehingga ada potensi kehilangan penghasilan.

"Namun jika ia sudah ter-cover asuransi, biaya-biaya tersebut akan dipindahkan ke pihak asuransi. Selain itu, saat ia harus kehilangan pekerjaan atau penghasilan, pihak asuransi akan menangani hal tersebut. Sehingga ia terhindar dari badai finansial yang bisa menerjangnya," ungkap Pak Yung ketika ditemui di kantornya daerah Kota Denpasar, Senin (20/12/2021).

5. Asuransi adalah warisan yang tidak menimbulkan sengketa

Ilustrasi kesepakatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kisah-kisah tentang satu keluarga bersengketa untuk mendapatkan warisan dari orangtua yang telah meninggal sudah banyak beredar di mana-mana ya. Kenapa hal itu bisa terjadi?

Sengketa terjadi karena tidak adanya kesepakatan dalam pembagian waris. Pembagian waris ini biasanya menggunakan hukum perdata, hukum adat, dan hukum agama. Namun yang terjadi, keputusannya bisa berbeda dalam menentukan siapa yang berhak menerima warisan tersebut.

Berbeda jika warisan tersebut berupa papper asset atau dalam bentuk uang pertanggungan (UP) dalam asuransi.

"Dalam asuransi sudah tertulis dengan jelas siapa saja orang yang akan menerima UP. Jadi tidak perlu lagi ada pembagian warisan, atau memperebutkan warisan tersebut. Tidak ada lagi yang namanya kasus-kasus sengketa warisan," kata Pak Yung.

Asuransi memang memiliki dua sisi yang berbeda. Satu sisi ia dibenci, namun di sisi yang lain sangat dibutuhkan. Keperluan akan asuransi ini harus sesuai antara penghasilan dan kebutuhan hidup seseorang.

Jadi, kamu harus mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya tentang produk asuransi yang akan dipilih. Jangan sampai ada masalah ketika mengajukan klaim di kemudian hari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
IDN Times Hyperlocal
EditorIDN Times Hyperlocal
Follow Us