Kelompok Warga di Buleleng Bali Tolak Kremasi Jenazah COVID-19

Videonya sampai dibahas oleh netizen di Bali

Buleleng, IDN Times - Sejumlah warga menolak kremasi jenazah COVID-19 di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng. Sekelompok warga itu khawatir terpapar virus COVID-19. Video penolakan itu juga ramai dibahas di media sosial (medsos) Facebook lokal Bali. Penolakan ini dibenarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Buleleng. Berikut faktanya:

1. Pasien positif COVIF-19 yang meninggal ini memiliki penyakit penyerta (Komorbid) diabetes

Kelompok Warga di Buleleng Bali Tolak Kremasi Jenazah COVID-19Ilustrasi. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sekretaris GTPP COVID-19 Buleleng, Gede Suyasa, menjelaskan penolakan kremasi terhadap pasien COVID-19 itu terjadi, Sabtu (8/8/2020) sore. Pasien yang berasal dari Kecamatan Sawan tersebut meninggal dunia setelah dua kali hasil swabnya positif. Ia juga memiliki penyakit penyerta diabetes.

"Pasien itu meninggal Sabtu pagi (8/8/2020) karena kondisinya memang sudah sangat lemah," ujar Suyasa, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (10/8/2020).

2. Warga setempat sudah menanti ambulans yang membawa jenazah dan minta dibawa pergi dari wilayahnya

Kelompok Warga di Buleleng Bali Tolak Kremasi Jenazah COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah meninggal dunia, pihak keluarga menghendaki agar jenazah pria berusia sekitar 60 tahun itu dapat dikremasi di krematorium wilayah Kelurahan Kampung Baru.

Sabtu sore (8/8/2020), petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD membawa jenazah tersebut menggunakan ambulns untuk dikremasi sesuai keinginan keluarga. Sebelumnya sudah dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol COVID-19 terhadap jenazah itu.

Namun sejumlah warga setempat sudah menanti di sekitar krematorium. Mereka meminta petugas BPBD membawa jenazah pergi dari wilayah Kelurahan Kampung Baru.

"Padahal dokter sudah melakukan disinfeksi terhadap jenazah. Warga khawatir jika pasien COVID-19 dikremasi, akan membahayakan lingkungan mereka," jelas Suyasa.

3. Jenazah akhirnya dikubur sesuai protokol

Kelompok Warga di Buleleng Bali Tolak Kremasi Jenazah COVID-19Foto hanya ilustrasi. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Menerima laporan itu, Gugus Tugas langsung berkoordinasi dengan pihak desa adat di mana pasien itu berasal. Setelah berkoordinasi, akhirnya mereka memutuskan untuk mengubur jenazah dikuburan daerah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

"Jenazah itu lalu dikubur oleh petugas BPBD dengan protokol COVID-19," ungkapnya.

Saat ini Dinas Kesehatan masih melakukan kontak tracing kepada orang-orang yang pernah kontak dengan pasien tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Menangani Jenazah COVID-19 Beragama Hindu

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya