Gianyar Bali Kesulitan Uang Untuk Membayar Insentif Nakes

Gianyar satu-satunya daerah di Bali yang ditegur Mendagri

Gianyar, IDN Times - Kabupaten Gianyar menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Bali yang mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena belum mencairkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) dari bulan Mei 2021 sampai Agustus 2021.

Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra, pun tidak menampik hal itu. Pihaknya akan membayarkan insentif itu secara bertahap sesuai dengan amprahan rumah sakit. Mahayastra juga mengaku telah bersurat kepada Staf Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait situasi di Kabupaten Gianyar.

"Saya sudah bersurat kepada Staf Khusus Pak Luhut Pandjaitan. Sudah juga disampaikan, bahwa apa yang saya sampaikan nanti menjadi bahan pertimbangan khusus," kata Mahayastra.

1. Gianyar mengalami kesulitan keuangan

Gianyar Bali Kesulitan Uang Untuk Membayar Insentif Nakesilustrasi nakes PPU yang kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien kepada positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Mahayastra menjelaskan, penundaan insentif nakes itu tidak terlepas dari kondisi keuangan di Kabupaten Gianyar selama pandemik melanda. Sebelumnya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar sebesar Rp1,1 triliun. Namun sekarang ini dirancang terjun sampai Rp900 miliar. Sampai Agustus 2021, PAD baru mencapai angka sekitar Rp200 miliar.

"Pembayaran insentif nakes itu akan kami bayarkan segera. Namun teknisnya menunggu amprah pihak rumah sakit. Insentif nakes sudah kami bayar bertahap, termasuk yang tahun 2021 untuk Januari-Februari. Kami tidak mungkin membayar yang tidak melakukan amprah," ungkapnya, Selasa (31/8/2021) lalu.

Uang insentif yang harus dibayarkan kepada para nakes selama empat bulan totalnya mencapai Rp12 miliar.

2. Upah tenaga kontrak terancam dipotong

Gianyar Bali Kesulitan Uang Untuk Membayar Insentif NakesIlustrasi uang, rupiah, uang saku (IDN Times / Shemi)

Melihat situasi tersebut, Mahayastra mengatakan ada kemungkinan upah untuk 4000 tenaga kontrak di Kabupaten Gianyar akan dikurangi jika diminta segera membayar insentif nakes. Apalagi uang insentif nakes bersumber dari refocusing sesuai amanat dari Menteri Keuangan (Menkeu) dan Mendagri.

Padahal menurutnya, tenaga kontrak itu juga berperan dalam penanganan COVID-19. Seperti membantu vaksinasi, menyebaran bantuan sosial (Bansos), melaksanakan program pemulihan, dan menumbuhkan perekonomian.

"Kami sudah tulis surat kepada Mendagri, Menkes, dan Menkeu bahwa sisa DAU yang ada, kisaran Rp16 miliar hingga Rp17 miliar kami gunakan untuk membayar tenaga kontrak," jelasnya.

3. Semua berkorban demi penanganan pandemik

Gianyar Bali Kesulitan Uang Untuk Membayar Insentif NakesIlustrasi relawan tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Mahayastra menyebutkan, secara umum pada nakes memaklumi keadaan ini. Apalagi para nakes sudah cukup banyak mendapatkan penghasilan di luar insentif COVID-19.

"Nakes ini sebenarnya sudah dapat TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), gaji pokok, sampai jasa pelayanan. Jadi sebenarnya untuk saat ini mereka (Nakes) cukup penghasilan dibandingkan pegawai lain," katanya.

Mahayastra menilai, penanganan COVID-19 tidak hanya dilakukan oleh nakes saja. Tetapi juga oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mencontohkan seorang perawat fresh graduate di Gianyar mendapat gaji Rp3 juta. Belum lagi jasa pelayanan (Jaspel), dan TPP yang semuanya di luar insentif.

"Pandemik ini semua berjuang. Masyarakat berkorban, OPD berkorban, semua usaha juga berkorban. Jadi mereka sudah maklum dengan kondisi ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengirim teguran secara tertulis pada 26 Agustus 2021 lalu kepada lima wali kota dan lima bupati karena belum mencairkan insentif untuk nakes.

Teguran itu berdasarkan temuan dari data Kemenkeu dan hasil evaluasi pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) tahun 2021. Sesuai dengan peraturan, 8 persen pembayaran Innakesda berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya