Viral 293 Ijazah Siswa Ditahan Pihak SMKN 1 Klungkung

Klungkung, IDN Times - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang membidangi pendidikan, I Nyoman Suwirta, mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Klungkung, Senin (21/10/2024) lalu. Kedatangannya untuk menindaklanjuti temuan 293 ijazah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, yang ditemukan saat penggeledahan di sekolah tersebut pada hari yang sama.
Kedatangan Suwirta disambut langsung oleh Kepala Sekolah, I Wayan Siarsana, dan beberapa perwakilan dari pihak sekolah. Mantan Bupati Klungkung dua periode ini mengaku terkejut dengan adanya penahanan ratusan ijazah yang dilakukan pihak sekolah. Kasus ini sempat viral dan menjadi pembahasan publik.
“Sebagai sekolah negeri, seharusnya sejak awal sudah proaktif memberikan pemahaman bahwa pentingnya memiliki ijazah. Ijazah dapat digunakan untuk keperluan masa depan, seperti mencari sertifikasi profesi atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Suwirta, Selasa (22/10/2024).
1. Suwirta mendesak sekolah kembalikan ijazah siswa yang sempat ditahan

Menanggapi situasi tersebut, Suwirta mendesak pihak sekolah untuk segera mengembalikan ijazah yang tertahan kepada pemiliknya, tanpa menunggu kasus ini menjadi sorotan media. Menurutnya, penahanan ijazah yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dapat memengaruhi kredibilitas sekolah.
“Saya juga mengimbau pihak sekolah untuk berinovasi dengan menciptakan jurusan baru yang relevan dengan kondisi saat ini, seperti bidang pariwisata, agar siswa memiliki peluang yang lebih luas di dunia kerja,” ungkap Suwirta.
2. Suwirta tidak ikut campur permasalahan hukum di SMKN 1 Klungkung

Sebagai Komisi IV yang membidangi pendidikan, fokusnya hanya untuk memastikan ijazah yang sempat ditahan segera dikembalikan kepada pemiliknya. Suwirta menegaskan, ia tidak akan turut campur dalam kasus hukum yang terjadi di SMKN 1 Klungkung.
“Saya akan cek lagi perkembangan pengembalian ijazah ini,” tegasnya.
3. Tersisa 80 ijazah yang belum dikembalikan ke pemiliknya

I Wayan Siarsana, yang lima tahun ini menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Klungkung mengungkapkan, pihaknya mulai mendatangi satu per satu pemilik ijazah untuk menyerahkan ijazah secara sukarela. Menurutnya, ada sekitar Rp300 juta dari tunggakan yang tersisa, dengan rata-rata tunggakan sebesar Rp3 juta per siswa.
“Sebagian pemilik ijazah sudah bekerja atau menikah, sehingga tidak merasa memerlukan ijazahnya. Bahkan, ada beberapa pemilik yang sudah meninggal dunia,” kata Siarsana.
Pihak sekolah juga telah mengambil langkah untuk melakukan pemutihan terhadap tunggakan siswa yang ijazahnya masih tertahan. Namun, Siarsana mengungkapkan bahwa saat ini masih ada sekitar 80 ijazah yang belum dikembalikan, dan pihak sekolah akan terus berupaya menghubungi pemiliknya. Jika pemilik tidak ditemukan, ijazah tersebut akan dititipkan kepada kelihan adat setempat.
“Kami akan terus mencari solusi untuk mengembalikan semua ijazah yang tertahan,” pungkasnya.